Tersangka Korupsi Dana Haji Segera Ditetapkan

Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji memastikan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi biaya perjalanan haji di Departemen Agama.

''Akan segera ada tersangka kasus itu. Sekarang saya akan lapor ke Presiden dulu,'' kata Hendarman kepada pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, beberapa saat sebelum berangkat ke Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin petang.

Hendarman, yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu, kemarin, dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadap ke Istana.

Kasus dugaan korupsi dana haji merupakan salah satu kasus yang ditangani tim tersebut. Kasus itu kini disidik Mabes Polri.

Usai diterima Presiden, kepada pers Hendarman mengatakan pihaknya telah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap kasus pengelolaan biaya perjalanan ibadah haji 2001-2004 dan kasus Jamsostek. Menyangkut jemaah haji, saya laporkan (telah) dilakukan pemeriksaan atas 15 orang saksi. Penyidik juga sudah melakukan penelitian dokumen-dokumen, baik yang ada di Surabaya, Kalimantan Timur, dan Batam. Kami programkan pemberkasannya akan selesai maksimal tiga bulan, dan sebulan kemudian untuk dakwaan. Jadi, empat bulan lagi akan bisa kami ajukan ke pengadilan, jelas Hendarman.

Pihaknya, lanjut Hendarman, juga melaporkan kepada Presiden bahwa program penyelesaian dalam empat bulan itu merupakan target sejak kasus diterima pada 17 Mei 2005. Akan tetapi, Hendarman menolak menyebutkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan biaya perjalanan ibadah haji pada 2001 hingga 2004 itu. Menurut dia, pihaknya baru akan menyampaikan lengkap setelah ditemukan konkret tersangkanya dari alat bukti yang ada.

Di tempat terpisah, Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengakui adanya dugaan korupsi di departemen yang dipimpinnya.

Jujur saja, saya gandrung dengan pelaksanaan tugas untuk memberantas praktik korupsi di Depag. Saya tetap bercita-cita agar Depag bersih dari praktik korupsi. Ini berarti saya akui adanya korupsi di Depag itu, kata Menteri Agama kepada Media usai dialog di Metro TV, Minggu (5/6) malam.

Untuk kasus Jamsostek, penyelidikan beralih ke tahap penyidikan terhadap obligasi subordinasi di Bank Global, PT SP dan PT SIP.

Lebih lanjut Hendarman mengatakan Presiden juga memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Departemen Pertahanan, Angkasa Pura, Pupuk Kaltim, Telkom, dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo). (Hil/Tia/X-7)

Sumber: Media Indonesia, 7 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan