Antikorupsi.org, Jakarta, 1 Maret 2016 – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI telah bersepakat untuk menunda pembahasan Revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun penolakan atas upaya Revisi UU KPK masih terus berlanjut.
Kali ini Forum Guru Besar dari Universitas se-Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR/DPD, Selasa 1 Maret 2016. Ini merupakan desakan kesekian dari para Guru Besar setelah sampaikan penolakan kepada Pimpinan KPK dan Presiden RI.