Koalisi Anti-Mafia Tambang: KPK Harus Tetap Awasi Izin Pertambangan
Antikorupsi.org, Jakarta, 11 Mei 2016 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melakukan supervisi terhadap penataan izin pertambangan. Hal itu dikatakan oleh Koalisi Anti-Mafia Tambang pasca melakukan pemantauan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hasil pemantauan Koalisi Anti-Mafia Tambang menemukan, masih terdapat berbagai masalah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti penataan izin yang belum maksimal, dan pengawasan Pemerintah daerah yang sangat lemah.
Pemantauan dilakukan di empat daerah, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Di Jambi, Koalisi Anti-Mafia Tambang menemukan kejanggalan terhadap operasional perusahaan pertambangan. Perusahaan tersebut ialah PT. Nan Riang yang beroperasi di Muara Tembesi Dan Batin XXIV. “Perusahaan ini masih beroperasi walau IUP yang dimilikinya telah dicabut,” kata Sahrul, peneliti Auriga Nusantara sekaligus anggota Koalisi Anti-Mafia Tambang di Jakarta, Selasa 11 Mei 2016.
Sedangkan di Kalimantan Timur, Koalisi Anti-Mafia Tambang menemukan tumpang tindah soal perizinan. “Ada tumpang tindih konsesi izin tambang dengan izin perkebunan.”
Tumpang tindih itu ditemukan dalam izin PT. Bumi Energi Kaltim, KSU. Paser Bolum Taka dan PT. Ena Sarana Energi, yang bertumpang tindih dengan PT. Majapahit Agroindustri yang memiliki izin perkebunan kelapa sawit dan karet di Kecamatan Penajam, Kab. Penajam Paser Utara.
Menengok hal tersebut, Koalisi Anti-Mafia Tambang lalu meminta KPK untuk tetap melakukan supervisi terhadap penataan izin pertambangan. Selama ini, KPK memang telah melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) penataan izin pertambangan di Indonesia.
Koalisi Anti-Mafia Tambang juga mendesak pemerintah agar melakukan tindak penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Adapun Koalisi Anti-Mafia Tambang terdiri dari Auriga Nusantara, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), PWYP Indonesia, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Seknas FITRA, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
(Egi)