Korupsi mengancam national security (keamanan nasional). Karena itu, korupsi harus ditangani secara luar biasa.
Selain menyita sejumlah dokumen terkait dugaan penerimaan dana ilegal yang melibatkan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog, Widjanarko Puspoyo, penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung juga membekukan sejumlah aset Widjanarko. Jaksa memblokir beberapa rekening di sejumlah bank dan surat tanah milik keluarga Widjanarko untuk mengantisipasi dipindahtangankan.
Sejauh ini nilai kasus-kasus yang ditangani masih kecil.
Berkas perkara dugaan korupsi di PT PLN dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang dinyatakan lengkap secara formal. Namun, secara material, belum dapat dinyatakan lengkap.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Faisal Djamal mengatakan hanya melaporkan kepada pemimpin Dewan tentang penggunaan dana dalam proses legislasi antara 1999 dan 2004. Pemimpin DPR akan menggunakan laporan ini sebagai bukti yang diserahkan kepada Badan Kehormatan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono dan Badan Kehormatan DPR harus segera meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi guna menelusuri aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Kelautan.
Tim penyidik dugaan praktik korupsi di Bulog harus bekerja makin keras. Hingga pekan ketiga penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih kekurangan alat bukti untuk menjerat mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo (Widjan) terkait kasus gratifikasi (penerimaan hadiah) dalam impor 500 ribu ton beras dari Vietnam pada 2002-2005.
Ketika kali pertama mulai bekerja sebagai direktur utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) pada 22 Maret 2007, Mustafa Abu Bakar berjanji akan menjadikan Bulog sebagai perusahaan yang sehat. Bulog bukan sapi perahan!tegasnya di hadapan karyawan Bulog.