Iqbal dikatakan secara sadar telah menghendaki adanya pertemuan dengan pimpinan PT Direct Vision, Billy Sindoro.
TERDAKWA kasus suap sengketa penguasaan hak siar liga utama Inggris, Mohammad Iqbal divonis hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Vonis untuk Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut diputus pada Selasa malam (16/6) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.