TAHUN 2010 dapat dikatakan sebagai tahun pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebanyak 246 pilkada, yang terdiri atas 7 pemilihan di tingkat provinsi, 204 pemilihan di tingkat kabupaten, dan 35 pemilihan di tingkat kotamadya, digelar di beberapa daerah di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak dalam sejarah pesta demokrasi di negeri ini.
TAHUN 2010 dapat dikatakan sebagai tahun pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebanyak 246 pilkada, yang terdiri atas 7 pemilihan di tingkat provinsi, 204 pemilihan di tingkat kabupaten, dan 35 pemilihan di tingkat kotamadya, digelar di beberapa daerah di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak dalam sejarah pesta demokrasi di negeri ini.
Mereka yang pernah mengobarkan gerakan Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi atau ”Cicak” pada zaman peperangan melawan ”buaya”, kini menjadi yang tersengit menyentil lembaga yang mereka cintai itu. Apakah mereka sudah patah hati?
Empat ”cicak” terbaring diam di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2). Kepala mereka tertutup kotak karton bergambar cicak. Di dada mereka tertulis dengan huruf besar, ”Zero Tolerance”.
Tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, Ismeth Abdullah, Selasa (23/2), batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan kesehatan. Gubernur Kepulauan Riau, yang ditahan sejak Senin, itu meminta dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
Ismeth datang ke KPK, Selasa pukul 10.50, dan keluar lagi pukul 12.00. Sedianya ia akan diperiksa untuk pertama kali pascapenahanannya. ”Ia belum sempat diperiksa. Baru ditanya tentang kesehatan, lalu menjawab sedang tidak sehat,” kata TH Hutabarat, kuasa hukum Ismeth.
Kejaksaan Agung harus bertanggung jawab kepada publik mengenai perkara yang mereka tangani. Penegak hukum itu harus dapat menjelaskan alasan suatu perkara dihentikan penanganannya atau malah terkatung-katung tak jelas penyelesaiannya.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyampaikan hal itu, Senin (22/2) di Jakarta, menanggapi perkara yang tak jelas penanganannya di Kejagung. ”Jangan sampai ada kesan, kasus yang dekat dengan kekuasaan menjadi tidak jelas ujungnya,” katanya.
Pernyataan Pers
- Waspadai Potensi Pemberian SP3 –
Indonesia Corruption Watch pada 11 Februari 2010 lalu telah melaporkan dugaan korupsi pembayaran tiket perjalanan dinas (refund ticket) selama tahun 2009 di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) senilai Rp. 6,052 milliar Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya pada 16 Februari 2010, ICW kembali melaporkan ke KPK terkait adanya indikasi penerimaan gratifikasi para pejabat tinggi Kemenlu yang sumber dananya diduga dari uang hasil korupsi tagihan tiket.
Press Release
Rumah Sakit jangan arogan dan antikritik menghadapi keluhan pasien miskin. Sikap ini dikhawatirkan akan merugikan rumah sakit dan pasien miskin. Rumah sakit akan kehilangan informasi penting dari keluhan pasien miskin untuk meningkatkan mutu pelayanannya. Selain itu, pasien juga gagal mendapatkan hak layanan kesehatan bermutu, semakin menderita dan mungkin berujung kematian karena pihak rumah sakit enggan menangani penyakit pasien.
Pansus Angket Bank Century menanggapi dingin rencana Mabes Polri untuk menindaklanjuti hasil akhir. Anggota Pansus Angket Century Andi Rahmat menyatakan, pansus tidak akan memberikan banyak rekomendasi kepada polisi.
''Kami berusaha keras untuk tidak melibatkan polisi. Polisi kan di bawah presiden,'' katanya di gedung DPR, Jakarta, kemarin (22/2).
Dugaan adanya suap di balik kriminalisasi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah mirip benang kusut. Setelah Ari Muladi mengaku pernah ditawari Rp 500 juta oleh Anggodo Widjojo, kali ini giliran adik kandung buron Anggoro Widjojo itu mengklaim menjadi korban pemerasan senilai Rp 3 miliar. Anggodo menunjuk hidung Ari dan pengacaranya, Sugeng Teguh Santosa, sebagai pemerasnya.
Kasus Dugaan Korupsi Damkar
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah harus meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara Cipinang. Kemarin (22/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dia atas dugaan kasus korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai kemarin. Penahanan dilakukan setelah Ismeth diperiksa hampir delapan jam.