Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, dugaan makelar kasus di KPK masih ditelusuri secara internal. ”Saat ini masih ditelusuri oleh pengawas internal,” ujar Haryono saat dihubungi kemarin. Penelusuran terhadap dugaan praktek makelar kasus, Haryono melanjutkan, sebenarnya sudah lama dilakukan KPK, yakni sejak KPK menerima laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Kewajiban melaporkan harta kekayaan pejabat negara benar-benar dijalankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2011 Mahfud M.D. Baru saja menerima dua penghargaan, Mahfud melaporkan gratifikasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (9/3).
Kasus Korupsi Markup Tiket Pesawat Diplomat
Testimoni Ade Sudirman, tersangka kasus markup tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri, bakal berbuntut panjang. Ade Wismar, tersangka lain dalam kasus yang sama, berencana menggugat Ade Sudirman karena testimoni itu dinilai tidak benar.
''Kami sedang memikirkan untuk menuntut karena testimoni itu tidak benar. Tidak benar kalau klien saya menerima Rp 3 miliar dan dibagi-bagikan ke pejabat tinggi,'' tegas kuasa hukum Ade Wismar, Edi Dwi Martono, di Jakarta kemarin (9/3).
Kasus Cek Perjalanan Terkait Pemenangan Miranda Goeltom
Agus Condro Prayitno, pelapor kasus cek perjalanan, meminta sejumlah politikus PDIP bersikap jujur. Agus yang juga mantan politikus PDIP merasa heran atas pengakuan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo yang tidak tahu-menahu penerimaan uang terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004.
HASIL survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) 2010 yang memosisikan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia-Pasifik dengan nilai 9,07 semestinya bukan sesuatu yang mengejutkan. Tahun ini peringkat Indonesia pertama (sebelumnya 7,69). Dengan skor 9,07 itu, PERC menyimpulkan bahwa korupsi di Indonesia semakin parah, terjadi di semua lembaga dan semua level.
Political and Economic Risk Consultancy(PERC): Indonesia peringkat 1 negara terkorup di Asia Pasifik...
tak bikin kaget, tak bikin heran....
Pansus Century telah memasuki saat-saat akhir setelah masing-masing fraksi membacakan pendapat akhirnya. Semua fraksi sepakat ada masalah dalam Bank Century, terutama sejak awal pendiriannya yakni
pada saat dilakukan akuisisi dan merger. Demikian juga terkait penyelewengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh manajemen Bank Century, semua bersepakat terjadi pelanggaran hukum. Akan tetapi pendapat fraksi terbelah menyangkut keterlibatan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono karena Partai Demokrat bersama PKB, PPP dan PAN membela mati-matian.
Implementasi Kerap Tidak Seindah Retorika
Budaya setoran yang masih terpelihara di tubuh kepolisian menjadi salah satu penyebab krusial maraknya praktik penjebakan perkara pidana oleh oknum polisi. Sistem kontrol internal ataupun eksternal dinilai masih belum maksimal mengatasi budaya tersebut.
DPR Belum Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Surat Dewan Perwakilan Rakyat tentang hasil rekomendasi Panitia Khusus tentang Hak Angket Bank Century telah diterima Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Senin (8/3). Namun, surat tersebut belum ditindaklanjuti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jaksa Beberkan 19 Anggota F-PDIP Penerima Suap
Sejumlah 19 politisi PDI-P yang menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 diduga menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Namun, Ketua Umum PDI-P Megawati membantah hal itu.
Dugaan suap politisi PDI-P itu terungkap dalam sidang perdana dakwaan terhadap Dudhie Makmun Murod, anggota F-PDIP periode 1999-2004, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/3). Sidang itu mengungkap adanya aliran dana Rp 9,8 miliar kepada 19 politisi tersebut.