Perkara Pajak; Berkas Kasus Gayus Lengkap

Perkara korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, dan delapan tersangka lainnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Perkara itu adalah penelusuran aliran uang dari Gayus kepada sejumlah penegak hukum. Saat ini polisi juga tengah menangani kasus lainnya, yaitu dugaan permainan pajak antara perusahaan wajib pajak dan Gayus.

Kontroversi Kasus Bibit-Chandra

Lakon cicak-buaya yang dipicu sikap reaksioner seorang petinggi Polri telah bergulir menjadi isu besar. Ketika dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, muncul dugaan keras adanya rekayasa dan indikasi serangan balik koruptor (corruptor fights back).

Jutaan orang sontak bereaksi lewat jejaring sosial di dunia maya untuk memberikan dukungan kepada dua pemimpin KPK. Perkembangan itu kemudian direspons Presiden dengan membentuk Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto (Tim 8).

10 Tahun KPPU; Bubar atau Tetap Jalan Tanpa Status?

Di mata delegasi asing, perjalanan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU selama 10 tahun terakhir di dalam menegakkan hukum persaingan usaha diacungi jempol. KPPU sudah mulai bisa membongkar banyak masalah persaingan bisnis yang tidak sehat, melenceng di negeri ini.

Semisal, KPPU membongkar kongkalikong pengusaha nakal dengan lembaga penyelenggara tender. Menuntaskan kasus dominasi pemilik modal dalam penguasaan pasar, dan bahkan sampai menggugat urusan recehan pesan layanan singkat telepon seluler yang merugikan masyarakat.

Konsultan Politik; Kualitas Calon, Militansi Kader, dan Organisasi Tetap Penentu

Kualitas calon, militansi kader partai politik, dan kemampuan organisasi partai politik tetap menjadi kunci utama kemenangan dalam pemilihan umum kepala daerah atau pemilihan umum.

Bagi sejumlah partai politik, hasil kajian lembaga survei dan konsultan politik hanya menjadi pelengkap data untuk partai. Selain itu, harus dipisahkan antara lembaga survei dan konsultan politik yang berbeda kepentingannya.

Seleksi Ketua KPK; Presiden Persilakan Jimly Ikuti Seleksi

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim mengirimkan surat pemberitahuan terkait pendaftaran Jimly Asshiddiqie sebagai calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan Jimly mencalonkan diri apabila itu menjadi keinginannya dan mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.

”Ketua Wantimpres berkirim surat kepada Presiden tentang Pak Jimly yang akan mendaftar menjadi pimpinan KPK,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/6).

Ketua KPK, Ditunjuk atau Dipilih?

Agaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin melemah. Minimal itulah persepsi publik terhadap lembaga yang pernah dinilai sebagai superbody ini.Entah ada skenario pelemahan atau tidak, persepsi masyarakat atas lembaga ini semakin lunglai saja.

Bibit - Chandra; KPK Ingin Keputusan Cepat

Ketidakpastian penanganan kasus hukum terhadap dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, jelas memengaruhi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

”Kami mengharapkan keputusan yang cepat terhadap kasus hukum Bibit-Chandra,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu (13/6).

Johan menambahkan, tugas besar KPK tak hanya terkait penanganan atau penindakan terhadap tindak pidana korupsi, tetapi juga tugas-tugas pencegahan. ”Misalnya, kajian sistem atau reformasi birokrasi,” katanya.

Bukti Cukup, Jaksa Cirus-Poltak Bakal Ditahan

Kejagung Siap Stop Gaji dan Tunjangan

Pemeriksaan terhadap dua jaksa kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, akan dilakukan hari ini (14/06). Kedua tersangka kasus mafia pajak itu dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB di Mabes Polri. Jika bukti-bukti dianggap sudah cukup, mereka terancam ditahan.

Kubu Anggodo Menilai PK Upaya Kejagung Ulur Waktu

Sebut PK Jadi Skenario Selamatkan Bibit-Chandra

Upaya peninjauan kembali (PK) atas pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Bibit-Chandra kembali diprotes. Kali ini protes datang dari kubu lawan, yakni kubu Anggodo. Kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, menilai PK tersebut hanya merupakan upaya Kejagung mengulur waktu dalam rangka menyelamatkan dua pimpinan KPK tersebut dari status tersangka.

KPK di Antara Problem dan Tantangan

TIDAK ada yang dapat menyangkal, KPK kini menghadapi masalah serius yang dapat mempunyai implikasi langsung kepada percepatan dan gerakan pemberantasan korupsi di tanah air. Bahkan, banyak pihak berpikiran, KPK memang disengaja "diarahkan" menuju "tubir jurang" untuk segera "dikremasi" pasca putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI yang memerintahkan persidangan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Apalagi, setelah melihat langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung -justru mengajukan peninjauan kembali (PK), bukan deponering.

Subscribe to Subscribe to