Tiga mantan kepala kepolisian resor di Jawa Barat mengakui, jumlah dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang mereka terima dari Kepolisian Daerah Jawa Barat tak sesuai dengan yang tertera dalam kuitansi penerimaan yang harus mereka tanda tangani.
Meski demikian, mereka tidak melaporkan kekurangan penerimaan itu. Justru mantan kepala polres itu menandatangani laporan pertanggungjawaban pengeluaran dana yang tidak sesuai dengan jumlah pengeluaran riil, tetapi sesuai dengan jumlah yang tertera dalam kuitansi penerimaan.