Gayus Merasa Ditipu Polisi

"Ini kan belum selesai, masih panjang."

Terdakwa kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan mengatakan menyesal telah mengikuti skenario tim khusus Kepolisian Republik Indonesia, yang memeriksa dirinya secara maraton pada April 2010. "Saya banyak menceritakan modus permainan pajak, tapi yang diproses malah kasus yang tak berkaitan dengan mafia pajak," kata Gayus saat membacakan pleidoi setebal 18 halaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Dalam pembelaannya, Gayus mengaku ditipu oleh tim khusus Polri yang dipimpin Inspektur Jenderal Mathius Salempang itu. Menurut Gayus, tim khusus Polri berjanji memberikan keringanan asalkan dia mau buka-bukaan. Namun yang terjadi, "Justru berbalik 180 derajat," kata Gayus.

Gayus mencontohkan janji polisi menjerat Bambang Heru Ismiarto, Direktur Keberatan dan Banding di Direktorat Jenderal Pajak. Atas permintaan polisi, Gayus membeberkan kasus pajak PT Surya Alam Tunggal yang, menurut dia, tidak berkaitan dengan permainan mafia pajak. "Nyatanya, itu malah menjerat saya," ujar Gayus.

Pada bagian lain, Gayus, yang dituntut 20 tahun penjara, mengaku ditipu polisi ketika ia membeberkan peran Muhtadi Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tangerang, yang menangani kasus rekening Gayus pada 2009. Menurut Gayus, tim khusus Polri berjanji menjerat Asnun dengan pasal pemerasan dan membebaskan Gayus dari pasal penyuapan. Ternyata polisi malah menuduh Gayus menyuap hakim.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar tak mau berkomentar panjang soal pleidoi Gayus itu. Boy hanya meminta semua pihak berpatokan pada proses hukum yang tengah berjalan. "Ini kan belum selesai, masih panjang," kata Boy saat dihubungi kemarin. Febriyan | Cornila Desyana

Gayus pun Bisa Kecewa

Gayus H. Tambunan kecewa atas kinerja tim khusus Kepolisian RI. Banyak kesaksian yang oleh tim khusus dijanjikan bakal meringankan dirinya atau bakal ditindaklanjuti ternyata malah memberatkan. Inilah daftar kekecewaan versi Gayus.

  1. Tim khusus berjanji mengusut tuntas kasus mafia pajak. Gayus membeberkan semua modus permainan mafia pajak, tapi cerita itu tak ditindaklanjuti.
  2. Tim berjanji menjerat atasan Gayus di Direktorat Jenderal Pajak. Gayus membeberkan kasus PT Surya Alam Tunggal, tapi cerita itu malah dipakai untuk menjerat dirinya.
  3. Tim berjanji menjerat hakim Muhtadi Asnun dengan pasal pemerasan dan membebaskan Gayus. Gayus buka mulut, tapi ia malah dituntut menyuap Asnun.
  4. Tim berjanji mengusut tuntas aliran dana kepada aparat. Gayus memberikan rekaman percakapan tentang skenario bagi-bagi duit. Kini para perwira polisi dan pejabat kejaksaan masih bebas.

Sumber: Naskah Pleidoi Gayus
 
Sumber: Koran Tempo, 4 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan