Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengambil alih sejumlah kasus korupsi di Jateng. Desakan itu dilontarkan sejumlah aktivis LSM saat menemui pimpinan KPK di Jakarta, kemarin.
Para aktivis antikorupsi itu berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem Rembang), Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) Batang, dan Pengembangan Sosial Usaha dan Kontrol (Pusoko) Klaten. Mereka diterima Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua M Jasin.