Membedah Politikus Amnesia

BILA sangkaan yang membelitnya benar dilakukan maka yang dialami oleh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga. Belum selesai menyelamatkan diri dari tuduhan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, ia kembali mendapat sorotan atas kasus pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar. Tidak tanggung-tanggung tudingan gratifikasi itu dilaporkan oleh Ketua MK Mahfud MD kepada Susilo Bambang Yudhoyono, ketua dewan pembina partai itu.

Kontroversi Nazaruddin ke Singapura

Gonjang-ganjing politik di tubuh Partai Demokrat ternyata tidak berhenti setelah Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari posisinya sebagai bendahara umum.

KPK Pastikan Periksa Andi Mallarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam terkait kasus dugaan suap di Kemenpora, Selasa (31/5) hari ini.

Adang Persilakan KPK Jemput Paksa Istrinya

Anggota Komisi III DPR Adang Darajatun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa istrinya,Nunun Nurbaeti, secara paksa.

Fokus Kasus Korupsi

Di negeri ini, kasus korupsi sangat jarang yang bisa tuntas. Ada banyak sekali alasan mengapa demikian.Tapi,salah satu yang penting adalah mudahnya fokus perhatian publik beralih ke hal yang lain,sehingga hal yang peripheral tiba-tiba menjadi sentral.

Erry Riyana: Masa Jabatan Busyro Empat Tahun

Sejak pelantikan Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2010, masa kepemimpinan Busyro hingga kini masih diperdebatkan.

Dalam Surat Keputusan Presiden  Nomor 129/P Tahun 2010 disebutkan, Busyro bertugas sampai 2012, sesuai masa tugas pimpinan KPK periode kedua. Namun sejumlah pihak berpendapat Busyro seharusnya memimpin Komisi ini hingga empat tahun, sesuai pasal 34 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Setelah Status Nunun Diumumkan.

Akhirnya Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom beberapa hari yang lalu. Jeda antara penetapan resmi Nunun sebagai tersangka, yakni bulan Februari hingga pengumuman resmi oleh KPK pada Mei ini memang relatif lama, yakni sekitar 3 bulan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Diperiksa Hari Ini

Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Wajo hari ini menjadwalkan akan memeriksa Ir Naspari, Kepala Kantor Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo. Pemeriksaan terhadap Naspari masih berkait dengan pengusutan aliran bantuan untuk korban banjir.

Serangan Partai Jadi Tantangan Calon Pemimpin KPK

Pengacara senior Todung Mulya Lubis menilai perlawanan dari partai politik menjadi tantangan bagi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. "Banyak yang tidak bahagia karena rekan-rekan mereka ditahan KPK," ujar Todung saat dihubungi pada Jumat lalu. Menurut dia, kondisi ini bisa menjadi suatu kekuatan yang menghambat pemberantasan korupsi.

ICW Kritik Rencana Ketua DPR

Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan rencana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie melaporkan Wa Ode Nurhayati, anggota Badan Anggaran DPR yang mengungkapkan praktek mafia anggaran melalui televisi.

"Itu menunjukkan kepanikan saja," kata peneliti ICW bidang korupsi politik, Abdullah Dahlan, saat dihubungi kemarin.

Menurut Dahlan, rencana Marzuki melaporkan Nurhayati menunjukkan lemahnya iktikad pemimpin DPR untuk membuka proses anggaran di DPR. Padahal percaloan anggaran di DPR sudah banyak dikeluhkan masyarakat.

Subscribe to Subscribe to