Nama Aburizal Bakrie Kembali Disebut dalam Kasus Korupsi Proyek Alat Kesehatan

Nama mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie alias Ical kembali disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/6).

Saksi Henni Setiawati, ketua panitia pengadaan proyek alkes di Kemenko Kesra, membenarkan Ical mengetahui proyek untuk penanganan wabah flu burung tahun 2006 itu seperti yang disebut dalam dakwaan terhadap terdakwa mantan Sekretaris Menko Kesra, Soetedjo Yuwono.

Ary Muladi Divonis Lima Tahun

Ary Muladi dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. Hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain hukuman penjara, Ary juga dikenai denda Rp 250 juta, lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa, yakni  Rp 200 juta. Jika tidak bisa membayar, maka denda itu diganti hukuman kurungan selama enam bulan.

Korupsi Alat Kesehatan; Lima PNS Kendal Divonis 1 Tahun

Lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kendal masing-masing dijatuhi vonis hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (8/6). Mereka terbukti terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal tahun 2007 hingga merugikan negara Rp 706,3 juta.

Kasus Bank Century; Timwas Dikecewakan KPK Lagi

Tim pengawas (timwas) rekomendasi pansus Bank Century kembali dikecewakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK kembali menegaskan belum menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus bailout Bank Century. ”Hingga kini, belum ditemukan bukti-bukti bahwa telah dilakukan tindak pidana korupsi oleh KPK,” ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat rapat dengan timwas, di Gedung DPR, kemarin.

Nazaruddin Tersandung Proyek PMPTK

Istri Diperiksa Terkait Suap PLTS

Belum tuntas pengusutan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diduga melibatkan Muhammad Nazaruddin, kasus lain sudah menanti mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin terkait kasus baru yang membelitnya, yakni dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jumat (10/6) besok.

Hakim Yang Membebaskan

Dalam praktek penegakan hukum, hakim memang tidak boleh dipaksa atau harus selalu memberikan vonis bersalah kepada terdakwa (korupsi). Hakim bisa saja melepaskan terdakwa korupsi andai alat-alat bukti yang dihadirkan oleh penuntut umum memang tidak kuat. Karena itu, bebas atau dijeratnya terdakwa korupsi bergantung pada kualitas alat bukti yang diajukan penuntut umum ke hadapan pengadilan.

Newmont untuk Siapa?

Keputusan pemerintah pusat membeli 7% saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai USD246,8 juta 6 Mei 2011 patut diapresiasi.

Dengan itu, divestasi 31% saham NNT telah tuntas, dan komposisi pemegang saham NNT berubah menjadi NTP (Newmont & Sumitomo) 49%, Multi Daerah Bersaing (MDB) 24%, Pukuafu Indah (PI) 17,8%,Indonesia Masbaga Investama (IMI) 2,2%, dan Pemerintah RI 7%.Namun, transaksi ini belum direstui DPR, yang mempermasalahkan sumber dana pembelian. Apakah sikap DPR relevan?

Perekrutan Kelam Pengadilan

DUNIA pengadil negeri ini kembali tercoreng. Syarifuddin Umar, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sesaat setelah ketahuan menerima uang Rp 250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh Wiryawan. Tiga amplop berwarna cokelat yang dimasukkan dalam kantong kertas merah dipakai membungkus lembaran duit haram itu. Uang yang diamankan dari tangan Syarifuddin ditengarai berkaitan dengan kewenangannya memailitkan perusahaan itu. Tertangkapnya dia menambah panjang daftar hitam hakim yang menorehkan noda.

Nunun Dicurigai Punya Banyak Paspor

Begitu mudahnya tersangka Nunun Nurbaeti Daradjatun berpindah-pindah negara dicurigai karena memiliki banyak paspor. Hal ini dikemukakan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Selasa (7/6).
Dia mengatakan, dengan didukung finansial yang baik, bukan tidak mungkin Nunun memiliki banyak paspor. Emerson mencontohkan, Gayus saja masih dapat berpergian ke luar negeri dengan memiliki paspor ganda pada saat berada di dalam tahanan. Apalagi saat ini Nunun tidak dalam status tahanan.

MA Periksa Semua Hakim PN Jakpus

Syarifuddin Mulai Bicara, KPK Telusuri Uang Asing

Penangkapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Syarifuddin Umar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Mahmakah Agung (MA) tidak mau
kecolongan lagi.

Subscribe to Subscribe to