Hakim Ungkap Dugaan Suap - Penegak Hukum Bisa Tindak Lanjuti

Penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan pidana yang diungkap calon hakim agung dalam seleksi calon hakim agung.Hal itu bisa dilakukan jika penegak hukum memang memandang fakta yang diungkapkan adalah bukti awal yang kuat terjadinya penyuapan.

”Tentu kalau penegak hukum akan menindaklanjutinya bisa saja. Kalau memang apa yang diungkapkan para calon hakim agung memenuhi kriteria bukti awal yang cukup,” kata anggota Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki di Gedung KY kemarin.

KY Bisa Menyadap Hakim

Komisi Yudisial (KY) akhirnya diberi kewenangan menyadap hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Namun, kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan jika KY meminta bantuan penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Kejaksaan Agung.

Syamsul Arifin Dituntut 5 Tahun

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menuntut mantan Gubernur (nonaktif) Sumatra Utara Syamsul Arifin dihukum lima tahun penjara. Syamsul juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Mantan Bupati Langkat,Sumut ini diputus tim jaksa terbukti bersalah melakukan korupsi dana APBD Langkat 2000-2007. “Menyatakan terdakwa Syamsul Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata jaksa Risma Ansyari saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

SPK Proyek Diduga Dipalsukan; Dugaan Penyimpangan Dana Bank Jateng Syariah

Setelah meminta keterangan dua pejabat, Inspektorat Wilayah (Itwil) Provinsi Jateng memeriksa delapan pegawai negeri sipil (PNS) dan rekanan proyek, terkait dugaan penyimpangan dana Bank Syariah Jateng untuk pembiayaan proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pembentukan Panja Mafia Anggaran Mengemuka

Penyelewengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Atas dasar itu, beberapa pihak berpendapat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus mengusut kebocoran APBN tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, kebocoran APBN itu berpotensi di segala titik, mulai dari penerimaan sampai kepada penggunaannya. Menurutnya, hal tersebut sudah terjadi secara sistemik dan perlu dihentikan.

Akademisi Rumuskan Gugatan Praperadilan SP3 Kasus Sukawi

Draf rumusan gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip akan disempurnakan pekan depan oleh para ahli dari sejumlah universitas seperti UGM Yogyakarta, UNS Solo, serta Unnes dan Unissula Semarang.

Dugaan Korupsi Bupati Batang; Tiga Tahun Jadi Tersangka, Belum Pernah Diperiksa

Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Bupati Batang Bambang Bintoro, tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian bantuan purnatugas bagi anggota DPRD periode 1999-2004 sebesar Rp 796 juta dari dana APBD 2004, segera diperiksa.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng pada Mei tahun 2008 atau lebih dari tiga tahun lalu, hingga kini orang nomor satu di Batang itu belum pernah diperiksa. Kendala terbesar adalah belum turunnya surat izin pemeriksaaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mark Up Alkes RSUD Kota Semarang; Kejati Periksa Dua Saksi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan penggelembungan atau mark up pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Kota Semarang tahun 2010.
Indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus itu kuat, sehingga kasus yang awalnya ditangani intelijen mulai disidik Pidana Khusus Kejati.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Setia Untung Arimuladi menjelaskan, pihaknya secara resmi mulai menyidik kasus itu.

Komite Etik KPK Periksa Chandra dan M Jasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik untuk mengklarifikasi tudingan Muhammad Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menuding adanya kesepakatan terkait penyidikan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.

Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Komite Etik diketuai oleh Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Komite itu akan memeriksa pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan M Jasin, yang disebut-sebut oleh Nazaruddin telah membuat kesepakatan dengan Anas Urbaningrum mengenai kasus yang melibatkan dirinya.

Mundur dari KPK

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP mengajukan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan yang telah mengabdikan diri sebagai juru bicara KPK sejak 2007 itu ingin mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus dengan proses seleksi pimpinan KPK jilid III yang tengah dijalaninya.

”Saya berencana mundur dari KPK terkait seleksi pimpinan KPK. Rencananya besok suratnya saya serahkan ke pimpinan,” kata Johan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/7).

Subscribe to Subscribe to