Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak transparan. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, masalah transparansi menjadi solusi kunci bagi Banggar untuk memperbaiki manajemen kerja.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis kepada Mindo Rosalina Manulang alias Rosa dengan hukuman 2,5 tahun penjara atau 30 bulan, sedangkan Muhammad El Idris dijatuhi vonis 24 bulan penjara.
Keduanya dinilaiterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara. Rosa adalah mantan Direktur PT Anak Negeri,sedangkan Muhammad El Idris merupakan mantan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah.
DPR menyayangkan mutasi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Albertina Ho oleh Mahkamah Agung (MA) ke PN Sungai Liat, Bangka Belitung. Selama ini, Albertina dianggap hakim jujur dan tegas dalam menyidangkan terpidana kasus korupsi.
Mahkamah Agung dalam waktu dekat akan melakukan audit kinerja dan integritas di 100 pengadilan. Langkah tersebut akan dilakukan Badan Pengawasan (Bawas) MA.
DUGAAN suap di Kemenakertrans, kementerian yang dipimpin kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyeret banyak pihak. Oknum kementerian, staf ahli, dan orang bawaan Pak menteri, bahkan menterinya sendiri, disangkutpautkan oleh sementara pihak dalam jaringan suap tersebut. Terbukti atau tidak, KPK kini sedang bekerja. Namun konstruksi perkaranya mulai jelas, minimal setelah Ali Mudhori cs tidak bisa keluar negeri karena dicekal KPK (SM, 17/09/11).
Kata "korupsi" tidak terlalu populer di Jepang. Berbeda dengan situasi di Indonesia, istilah korupsi menjadi isu yang dibahas sehari-hari. Perbedaan ini setidaknya mencerminkan bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah sangat parah bila dibandingkan sang "Saudara Tua dari Timur".
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memonitor rapat-rapat di Badan Anggaran
DPR RI dinilai tidak akan bersampak signifikan. Lebih dari itu, keterlibatan KPK dan BPK justru lawan dipolitisasi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengakui pihaknya yang meminta data transaksi rekening anggota Dewan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Permintaan itu dilayangkan karena BK membutuhkan data pendukung guna mengusut dugaan pelanggaran etika anggota DPR dalam fungsi penganggaran.
”Sebenarnya ada banyak pengaduan, tapi yang sedang kami tangani itu satu atau dua pengaduan yang berkaitan dengan ini. Berkaitan dengan lika-liku penganggaranlah,” ujar Prakosa, Senin (19/9).
Pihak yang telah mengumumkan, menyebutkan atau mempublikasikan nominal aliran dana mencurigakan dalam rekening anggota Badan Anggaran DPR dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai telah melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung, Selasa (20/9). Sunarto dan Hajjah Husnaini merupakan dua calon pertama yang menjalani fit and proper test tersebut dari 18 nama yang muncul.
Sunarto adalah hakim karier yang pernah menjabat sebagai Inspektur Wilayah II Mahkamah Agung (MA) Bidang Pengawasan. Di depan Komisi Hukum, dia memaparkan pandangannya mengenai persoalan yang dihadapi MA.