KPK Nilai Banggar Tak Transparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak transparan. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, masalah transparansi menjadi solusi kunci bagi Banggar untuk memperbaiki manajemen kerja.

Transparansi yang dimaksud bukan hanya pada penyusunan anggaran, namun juga pada pelaksanaan anggaran.“Transparansi itu saja.Keseluruhannya, mulai dari manajemen juga. Data itu juga kan bagian dari manajemennya. Saat ini masih perlu diperbaiki. Kalau tidak transparan KPK mempunyai kewenangan untuk mengusulkan perbaikan sistem, jadi masuk kajian sistem,” papar Busyro saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Mengenai pemanggilan semua jajaran Pimpinan Banggar ke KPK, Busyro menjelaskan, bukan lantaran semua pimpinan Banggar bermasalah. Hal ini dilakukan untuk mengonfirmasi pernyataan tersangka kasus suap pada proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dharnawati. Dia mengemukakan,konfirmasi perlu dilakukan supaya keterangan tidak berhenti pada pernyataan seseorang saja, sehingga merugikan pihak lain.

Oleh karena itu,KPK juga harus memeriksa pihak lainnya. Menanggapi permintaan DPR agar KPK hadir pada semua proses penyusunan di Banggar, Busyro menyebutkan perlu ada dua hal yang dipertimbangkan. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku prinsip dasar pembentukan KPK itu integrasi dan independensi.Oleh karena itu, KPK masih menganalisis sejauh mana keterlibatan KPK itu dalam rapat-rapat di Banggar tersebut.

“Marwahkami itu integritas dan independensi. Kalau ada permintaan kami pertimbangkan. Jadi belum tentu ya,belum tentu menolak. Kalaupun mengiyakan atau menolak harus ada argumen yang cantik. Jika undangan tersebut tidak sesuai marwah yang kami tolak,”tuturnya. Sementara itu,Wakil Ketua DPR Anis Mata mengaku keputusan Pimpinan DPR untuk menghadirkan KPK dalam setiap pembahasan anggaran di Banggarsudahkolektifkolegial.

Anis juga menyatakan permasalahan mafia anggaran yang sering muncul pada proyek Penyesuaian Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bisa terlihat dari laporan bawahan di daerah yang sering tidak sesuai dengan aplikasi di lapangan. Dia mengutarakan,yang berbeda soal PPID itu juga selalu dibahas untuk menetapkan kriteria yang bisa diterjemahkan jika calo anggaran itu ada di mana- mana.

Namun apakah mekanisme yang ditetapkan DPR soal anggaran berjalan sebagaimana mestinya, itu yang perlu diawasi KPK.Terkait KPK yang belum memberikan jawaban soal undangan DPR untuk menghadiri semua rapat Banggar,Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengungkapkan, seharusnya KPK tidak usah memiliki banyak pertimbangan untuk menghadiri undangan itu.

Pasalnya,KPK bukan lembaga yang tidak bisa dipanggil oleh DPR. Peneliti bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz berharap KPK bisa mengembangkan kasus dugaan aliran dana yang mengalir ke bandan anggaran DPR. Dengan begitu,oknum utama kasus dugaan korupsi di badan anggaran tersebut bisa diketahui. radi saputro/ m purwadi    
Sumber: Koran Sindo, 22 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan