Gubernur Bibit Waluyo angkat bicara menyikapi kasus dugaan penyimpangan proyek studio mini Bali Desa Mbangun Desa yang terletak di di lantai 1 kantor gubernur.
Menurut dia, persoalan itu diserahkan sepenuhnya kepada kejaksaan yang tengah memproses perkara tersebut. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng sudah mengantongi nama-nama tersangka, gubernur tetap beranggapan tidak ada masalah dalam proyek yang menelan dana Rp 4,2 miliar itu.
”Soal penetapan tersangka, itu urusan dia (Kejati Jateng). Studio mini tidak ada masalah,” jelasnya, kemarin.