KPK 4 tahun mendatang
Pada rabu malam (17/12) Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR - RI), akhirnya memutuskan 5 orang yang akan mengisi kursi pimpinan KPK. Mereka adalah Alexander Marwata, Saut Sitomorang, Basaria Pandjaitan, Agus Rahardjo, dan La Ode Syarif. Tahap selanjutnya, pimpinan KPK terpilih akan diserahkan kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan (selambat – lambatnya 30 hari kerja).