Buletin Anti-Korupsi: Update 17-2-2016

POKOK BERITA:


Pukul Kentungan, Aktivis Antikorupsi Datangi DPR Minta Revisi UU KPK Disetop

https://news.detik.com/berita/3144248/pukul-kentungan-aktivis-antikorupsi-datangi-dpr-minta-revisi-uu-kpk-disetop - Detik, Rabu, 17 Februari 2016

Rintik hujan tidak menyurutkan semangat belasan orang berorasi menolak revisi UU KPK di depan Gedung DPR RI. Sembari memukul-mukul kentungan, mereka berteriak meminta agar DPR tak melemahkan KPK dengan merevisi UU KPK.

Isi Draf Tak Sesuai Kesepakatan

http://print.kompas.com/baca/2016/02/17/Isi-Draf-Tak-Sesuai-Kesepakatan

Kompas, Rabu, 17 Februari 2016

Isi draf rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dibahas Badan Legislasi DPR berbeda dengan kesepakatan tak tertulis antara komisioner terdahulu KPK dan pemerintah. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (16/2), mengatakan, isi draf yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut cenderung melemahkan KPK. Dengan pertimbangan itu, kini KPK berpendapat tak perlu ada revisi UU KPK.


KPK Lacak Jejak Damayanti di Semarang

Media Indonesia, Rabu, 17 Februari 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Damayanti Wisnu Putranti terkait proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara yang merugikan negara mencapai Rp2 triliun. Setelah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR, kemarin, penyidik KPK memeriksa Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.


Korupsi Berjaringan di MA”

Media Indonesia, Rabu, 17 Februari 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada jaringan besar dalam perkara suap penundaan salinan kasasi di Mahkamah Agung. Dugaan itu mengemuka setelah penangkapan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna. KPK menilai Andri yang disuap Rp400 juta merupakan kepanjangan tangan dari aktor u tama yang masih bersemayam di balik gedung MA.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan