Banyak yang tidak menduga kalau Rusadi Kantaprawira, salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), ini terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan tinta sidik jari Pemilu 2004.
Koordinasi antara jaksa penuntut umum dan polisi di berbagai daerah di Tanah Air dinilai tidak maksimal. Kelemahan koordinasi ini merupakan salah satu kendala dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, terutama yang melibatkan pejabat pemerintah.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah menyatakan, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo berperan mengagendakan pertemuan dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman. Kita atur saja pertemuan dengan Khairi, kata Sussongko seperti dikutip Mulyana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana Wira Kusumah pernah meminta bantuan Anas Urbaningrum untuk menyampaikan kesulitannya kepada Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Saat itu Mulyana kesulitan dalam menyediakan dana yang akan digunakan untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman. Pesan Mulyana kepada Anas tersebut diungkapkan melalui pesan layanan singkat (SMS).
Semua instansi diminta membawa laporannya pada Jumat (22/7).
Musim penerimaan siswa baru (PSB), baik tingkat SD, SMP, maupun SMA, tiap tahun selalu menghadapi masalah. Beberapa fenomena ganjil yang timbul biasanya berupa jatah kursi kosong (biasa terjadi di sekolah-sekolah unggulan atau favorit) dan yang paling marak tentu saja masalah uang.
Elemen masyarakat dan mahasiswa, Rabu (20/7), mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan DPRD Jabar. Seperti aksi-aksi sebelumnya, kali ini pun mereka kembali menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi di Jawa Barat yang dinilai bertele-tele dan tidak jelas akhir penyelesaian hukumnya
Editorial Media Indonesia (27/6) mengampanyekan perang melawan korupsi. Digambarkan betapa korupsi menjelma sebagai kejahatan besar dan salah satu penyebab munculnya berbagai penyimpangan sosial dan lemahnya tampilan kolektif Indonesia dalam hampir semua aspek kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, ekonomi-kemiskinan, termasuk penegakan hukum.
PADA tahun 1999 di Bangkok, Thailand, dalam The Asia Crime Prevention Foundation (ACPF) Working Group Meeting on The Role of The Prosecutor in The Changing Word, peran kejaksaan di berbagai negara dikelompokkan dalam dua sistem, pertama disebut mandatory prosecutorial system, dan kedua disebut discretionary prosecutorial system.