Rekening tidak Wajar Perwira Polri 15 Nama Beredar

Setelah beberapa hari menjadi teka-teki, nama 15 perwira Polri yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kapolri Jenderal Sutanto, karena memiliki rekening tidak wajar, mulai beredar di masyarakat.

Direktur Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Blora Center, Jusuf Rizal, kemarin, mengungkapkan 15 nama perwira Polri tersebut. Lira menerima informasi dari masyarakat melalui SMS,'' katanya, saat dihubungi Media, tadi malam.

Menurut Jusuf, kelima belas perwira polisi yang diduga memiliki rekening tidak wajar itu adalah Jenderal Da'i Bachtiar, Komjen Adang Dorojatun, Irjen Iwan Supanji, Komjen Makbul Padmanagara, Brigjen Rasyid Ridho, Brigjen Dedy S Komarudin, Irjen Edy Darnadi, Brigjen Budi Gunawan, Kombes Mathius Salempang, Irjen Saleh Sa'af, Irjen Heru Susanto, Irjen Cuk Sugiarto, Kombes Sjaprizal, Komjen Suyitno Landung, dan Kombes Andayono.

Namun, Yusuf menyatakan tidak bisa menjamin 100% keakuratan nama-nama itu. ''Kebenarannya tentu hanya Kapolri yang berhak menyampaikan,'' tandasnya.

Dia mengingatkan, belum tentu 15 perwira Polri yang dilaporkan PPATK itu menerima dana dari sumber-sumber yang ilegal, karena bisa saja mereka mendapatkan dana dari bisnis yang legal atau dari warisan keluarga. ''Asas praduga tidak bersalah harus diterapkan. Untuk itu supaya tidak simpang siur Kapolri harus segera menuntaskan penyidikan,'' tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Amipka) David Ridwan Betz, mengungkapkan sejumlah inisial perwira Polri yang masuk dalam laporan PPATK. Bahkan, dia juga menyebut jumlah dana yang tersimpan di rekening mereka.

Menurut David, beberapa perwira Polri yang memiliki rekening tidak wajar adalah MP (Rp800 miliar), FG (Rp800 miliar), DG (Rp150 miliar), WO (Rp700 miliar), dan SS (Rp800 miliar).

Ketika Media mencoba mengonfirmasi hal itu ke beberapa perwira Polri yang namanya disebutkan, baik oleh Lira maupun Amipka, mereka menyatakan hal itu tidak benar. ''Tidak benar itu. Boleh deh, silakan lihat buku tabungan saya,'' ujar seorang perwira yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya, David menyatakan pihaknya sudah menyerahkan ke Kapolri daftar 40 nama perwira Polri yang tidak layak menduduki jabatan, karena mengganggu reformasi internal Polri dengan menyalahgunakan jabatan selama bertugas di lingkungan Polri. ''Nama-nama itu telah kami serahkan kepada Kapolri karena tidak layak mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat,'' kata David di Jakarta, kemarin.

Ambil alih
Sementara itu, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Hendarman Supanji menegaskan pihaknya siap mengambil alih kasus rekening tidak wajar milik 15 perwira Polri. ''Kalau diminta Mabes Polri ataupun perintah pimpinan (Presiden), Timtas Tipikor siap menyidik kasus dana itu,'' ujarnya saat dihubungi Media, tadi malam.

Ketika ditanyakan mengapa Timtas Tipikor tidak proaktif dengan meminta penanganan kasus itu ke Polri, Hendarman mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berebut kasus. ''KPK sebenarnya lebih berhak memeriksa kasus itu,'' katanya. (Fud/San/Hil/Ant/J-4).

Sumber: Media Indonesia, 1 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan