Pembunuhan Herliyanto, wartawan di Probolinggo, Sabtu lalu, diduga terkait dengan berita-beritanya yang mengungkap korupsi di daerah tempatnya bertugas. Polisi yakin pembantaian itu tidak terkait dengan perampokan.
Realisasi crash program pembangkit listrik batubara 10 ribu MW (megawatt) diyakini manajemen PLN tidak terganggu dengan penahanan Eddie Widiono. Penandatanganan kontrak, pembangunan konstruksi pembangkit, dan target penyelesaian proyek akan berlangsung sesuai jadwal.
Kejaksaan Agung menganggap pemeriksaan terhadap terpidana Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi cukup. Kejaksaan mulai Jumat ini akan memeriksa para jaksa.
Aliran dana dari para tersangka kasus BNI yang diterima para petinggi polisi semakin terkuak. Yang terbaru, mantan Kepala Bareskrim Komjen (pur) Erwin Mappasseng disebut menerima Rp 800 juta.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi resmi menahan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Umay K. Wiraatmaja pada Rabu malam lalu. Umay ditahan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Ia dituduh melakukan korupsi, menyalahgunakan wewenang, dengan memberikan fasilitas kepada direksi dan komisaris Pupuk Kaltim.
Polisi menyatakan 13 kasus dugaan korupsi menanti Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono. Eddie bisa saja jadi tersangka, kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, di Jakarta kemarin.
Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diminta menghilangkan praktik suap, dan lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk turut menegakkan hukum, termasuk hukum dan peraturan tentang pelestarian lingkungan hidup.
Setelah James Januardy dan Adi Saputra Januardy dari Bank Namura mengonfirmasi utang, kemarin giliran pihak Atang Latief yang datang ke Departemen Keuangan untuk bertemu Tim Pelaksana PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham). Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan Hadiyanto mengatakan, Atang diwakili adiknya, Khaeruddin Latief.
Kejaksaan Agung memeriksa terpidana bekas Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaidi. Pemeriksaan ini terkait soal suap sebesar Rp 600 juta kepada jaksa. Hari ini dia (Ahmad) diperiksa terlebih dulu, baru nanti jaksa-jaksanya, kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Ahmad Lopa di Kejaksaan Agung kemarin.