Sejumlah aktivis Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia mengadukan Direktur Utama PT Jamsostek Iwan Pontjowinoto ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban mengatakan Iwan disinyalir terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi. Kasus itu sudah dilaporkan dan diusut Kejaksaan Agung. Kami meminta KPK membantu atau bersama-sama kejaksaan menyelesaikannya, kata Rekson di kantor Komisi Pemberantasan kemarin.
Mayjen (pur) Gusti Syaripudin yang diburu polisi diyakini masih di Indonesia. Berdasar catatan imigrasi, tidak ditemukan indikasi purnawirawan bintang dua tersebut lari ke luar negeri. Untuk memudahkan pengejaran, Polda Kaltim pun mengajukan cekal.
Adrian Waworuntu, terpidana seumur hidup kasus pembobolan Bank BNI, kemarin hadir di PN Jakarta Selatan. Dia menjadi saksi untuk Reno Tidayoh, terdakwa kasus L/C fiktif BNI, bersama Ishak.
Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan meminta klarifikasi ke Kota Madya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal adanya penyimpangan anggaran.
Dua manajer PT Garuda Indonesia, General Manager Garuda Cabang Semarang Arjo Kartiko dan Manajer Akuntansi Pendapatan PT Garuda Indonesia Suharto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/7) pagi.
Tim penyidik Kejati DKI merampungkan penyidikan dugaan korupsi penjualan PT Pabrik Gula Rajawali (PGR) III Gorontalo Rp 500 miliar dengan tersangka mantan Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) Syafruddin Temenggung. Jika tidak ada aral melintang, berkasnya paling lambat akhir Juli ini dilimpahkan ke PN Jaksel.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP, seperti badan pengawas daerah dan inspektorat jenderal, tidak mempunyai kewenangan mendapatkan bukti awal dalam proses penyelidikan kasus korupsi. Kewenangan itu ada di kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Delik penyuapan di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus diperluas. UU itu harus juga menjerat sistem ijon, di mana proses hubungan antara si pemberi dan penerima suap telah terjadi jauh sebelum pemberi suap mengalami masalah hukum.
Pemerintah diharapkan membuat terobosan hukum untuk menyikapi dugaan korupsi yang dilakukan organisasi nonpemerintah atau NGO asing yang bekerja di Aceh. Penegak hukum diharapkan lebih proaktif mengungkap.