Kuasa Hukum Daan Merasa Diintimidasi Hamid

Merasa diancam, kuasa hukum Daan Dimara, Erick S Paat, akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin ke Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Erick juga akan meminta perlindungan polisi.

Hal ini diungkapkan Erick S Paat dan kuasa hukumnya, Wawan Iriawan, Jakarta, Kamis (27/7). Erick akan melaporkan insiden yang terjadi sebelum sidang korupsi proyek pengadaan segel surat suara Selasa 25 Juli lalu. Sebelum sidang, Hamid Awaludin mendatangi anggota KPU Daan Dimara yang menjadi terdakwa dalam proyek segel surat suara itu (Kompas 26/7).

Berdasarkan keterangan Daan Dimara, dirinya didatangi Hamid. Kemudian dalam percakapannya, Hamid menawarkan bantuan ekonomi kepada Daan dan keluarganya. Lalu Pak Hamid menyatakan, Meneer Daan, tolong omongkan kepada penasihat hukum Anda, Pak Erick, supaya jangan mengajukan pertanyaan yang menyerang saya, katanya.

Namun, dalam jumpa pers Hamid membantah pernah mengancam. Saya menyatakan, Meneer Daan tolong sampaikan kepada pengacara Anda jangan memojokkan saya di media massa. Ini sudah menjurus ke masalah pribadi, katanya.

Erick menjelaskan, pernyataan Hamid terutama pernyataan menjurus ke masalah pribadi adalah sebuah kalimat yang mengancam. Saya akan meminta perlindungan kepada Kepala Polri dan juga meminta perlindungan dari organisasi advokat, jelas Erick.

Kuasa hukum Erick, Wawan Iriawan, menjelaskan bahwa tindakan Hamid yang menawarkan bantuan ekonomi kepada Daan Dimara sebelum sidang dimulai adalah upaya penyogokan. Wawan juga mengkritik pernyataan Hamid yang dinilai telah mengancam Erick. (VIN)

Sumber: Kompas, 28 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan