Berkas perkara yang dikirim penyidik kepolisian idealnya disikapi jaksa penuntut umum dalam waktu 14 hari. Bentuk penyikapan meliputi berkas perkara dikembalikan dengan disertai petunjuk dari jaksa untuk dilengkapi penyidik (P-18) atau dinyatakan lengkap (P-21).
Markas Besar Kepolisian RI kini berkejaran dengan waktu untuk membersihkan diri dari polisi nakal. Banyak perwira tersangkut dan harus digeser dari barisan.
Komisi Pemilihan Umum mengusulkan kepada pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa khusus untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009. PP itu sebagai alternatif jika hingga Maret 2007, ketiga Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu, Partai Politik, serta Pemilu DPR, DPD, dan DPRD belum bisa diselesaikan pemerintah dan DPR.
Gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang menimbulkan ketakutan, terutama bagi mereka yang ingin melakukan korupsi. Secara kasatmata, ketakutan itu terbukti melalui penolakan jabatan pemimpin proyek atau tidak terlaksananya pembangunan di daerah karena pejabatnya khawatir terjerat pemberantasan korupsi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto akhirnya menanggapi temuan Bank Dunia atau World Bank soal adanya indikasi korupsi senilai USD 300 ribu pada dua proyek di departemennya yang dibiayai oleh lembaga itu. Dia juga menolak sanksi Bank Dunia agar Indonesia segera mengembalikan pinjaman yang dicairkan USD 4,7 juta.
Untuk kedua kalinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan di Dewan Perwakilan Rakyat, 16 Agustus 2006. Pidatonya kali ini lebih pendek lima menit dibandingkan dengan pidato kenegaraan tahun 2005.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution bersikukuh bahwa penarikan biaya perkara kasasi tergolong pungutan liar. Karena itu, dia minta pungutan tersebut dihentikan. Kalau perlu, uangnya dikembalikan ke kas negara.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama sejumlah aktivis dan relawan hari Rabu (16/8) membagikan buku Memahami untuk Membasmi, Buku Saku untuk Memahami Korupsi.
Untuk kedua kalinya, pelaksanaan mediasi terakhir dalam gugatan perdata PT Indobuildco terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Badan Pengelola Gelora Bung Karno, dan Jaksa Agung kembali tertunda. Mediasi terakhir yang sedianya dilaksanakan Rabu, 16 Agustus, ditunda menjadi Rabu, 23 Agustus. Alasannya, pembahasan butir-butir perdamaian antara penggugat dan tergugat belum tuntas.