Pejabat Wali Kota Prabumulih Tersangka Korupsi

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota Prabumulih Yuri Gagarin sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan mobil dinas kemarin. Wakil Wali Kota Prabumulih ini akan menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Latief, MM, dan pemimpin pelaksana proyek, Abdul Kadir.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih menunggu izin dari Presiden Yudhoyono untuk memeriksa Yuri. Kalau izin sudah turun, kami akan periksa untuk melengkapi data hasil pemeriksaan saksi, kata juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Abusopah Ibrahim, di Palembang kemarin. Sebelum memberikan status tersangka, polisi sudah memeriksa 14 saksi.

Menanggapi penetapan status tersangka ini, Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman mengatakan pihaknya belum bisa mengambil sikap. Selama menyandang status tersangka, Yuri tetap bisa menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas kepala daerah. Kalau sudah diajukan sebagai terdakwa, baru dinonaktifkan, kata Syahrial.

Menurut Syahrial, jika Yuri ditetapkan sebagai terdakwa dan dinonaktifkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menyiapkan caretaker Wali Kota Prabumulih. Penyiapan caretaker ini dilakukan karena Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili menjadi terdakwa kasus korupsi dan kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kasus yang menimpa Yuri Gagarin terkait dengan pembelian dua unit kendaraan dinas jenis Nissan Terrano dan Frontier. Pembelian dua kendaraan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004. Dalam pemaparan penggunaan anggaran diketahui pembelian kendaraan tersebut menyedot dana Rp 1,4 miliar.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat di Sumatera Selatan menilai pembelian kendaraan dinas itu tidak wajar dan terjadi penggelembungan harga. Mereka melaporkan kasus ini kepada polisi. Setelah memeriksa belasan saksi, polisi menemukan kerugian negara Rp 400 juta. ARIF ARDIANSYAH

Sumber: Koran Tempo, 7 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan