Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN Syafruddin Temenggung diperiksa sepuluh jam terkait penjualan dua kapal tanker raksasa atau very large crude carrier/VLCC. Selaku anggota Dewan Komisaris Pertamina, Syafruddin ditanya seputar persetujuan Dewan Komisaris PT Pertamina untuk menjual VLCC.
Sikap Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang melarang hakim menerima penghargaan integritas dari Komisi Yudisial atau KY dikritik berbagai kalangan. Mereka tidak bisa memahami alasan hukum di balik pelarangan itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan proses lelang dilakukan via Internet. Hal itu untuk transparansi dan akuntabilitas, kata Wakil Gubernur Fauzi Bowo dalam acara Penerapan E-Procurement Pengadaan Barang/Jasa di gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, kemarin.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kejaksaan masih mengumpulkan data tentang uang pengganti dari semua kejaksaan tinggi di Indonesia. Sekarang sedang diregistrasi, kata Hendarman seusai acara peresmian gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta kemarin.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menanggapi surat Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti serta dua anggota KPU Valina Singka dan Chusnul Mar
Kejaksaan Agung mengakui ada kendala dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menyebutkan sedikitnya ada tiga kendala utama dalam pemeriksaan dugaan korupsi BLBI.
Aparat keamanan kembali menahan purnawirawan jenderal. Mayjen (pur) Subarda Mihardja tadi malam dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung. Kendati pensiunan, jenderal berbintang dua itu memegang jabatan penting, yakni Dirut PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit investigasi mengenai dugaan aliran dana dari Bank Indonesia ke DPR. Silakan kalau ada datanya. Saya tidak bisa menghalang-halangi, katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta membutuhkan waktu 15 hari untuk mengaudit sumbangan kampanye yang diperoleh kedua pasangan calon Gubernur Jakarta periode 2007-2012.