Para tahanan kasus korupsi kini tak harus berjejal dengan tahanan lain. Menkum dan HAM Patrialis Akbar kemarin (27/4) meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Khusus Tindak Pidana Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta. Itu adalah tahanan khusus pidana korupsi pertama di Indonesia.
Menurut Patrialis, pembangunan rutan itu tidak dimaksudkan untuk memberikan perlakuan dan fasilitas khusus bagi tahanan korupsi. ''Yah, paling dikasih sebuah TV. Itu juga buat rame-rame biar mereka tidak terisolasi,'' katanya ketika meresmikan rutan khusus koruptor tersebut.