SKPP Bibit-Chandra; Sebaiknya Mereka Hadapi Saja di Pengadilan

Perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat jelas. Kasus yang menimpa Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto diselesaikan di luar pengadilan. Sikap Presiden itu disampaikan sewaktu bertemu pimpinan media massa di Istana Negara, Jakarta, 22 November 2009 (Kompas, 23/11/2009).

SKPP Bibit-Chandra; Chandra: Saya Tidak Takut

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah menegaskan, dirinya tidak takut jika harus diadili terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, seperti yang dituduhkan jaksa berdasarkan laporan Anggodo Widjojo. Ia, dan juga Bibit Samad Rianto, juga tak pernah meminta-minta kepada Kejaksaan Agung untuk menghentikan perkaranya.

”Saya tidak takut jika harus ke pengadilan. Sejak awal saya yakin perkara ini rekayasa. Mahkamah Konstitusi dalam sidang 3 November 2009 sudah memperlihatkan rekayasa itu,” kata Chandra di Jakarta, Jumat (11/6).

Menkeu Beri Izin Periksa Berkas Pajak Perusahaan

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, untuk mempercepat penanganan mafia pajak, pihaknya pasti menyetujui pemeriksaan berkas-berkas pajak perusahaan oleh Kepolisian Negara RI. Pemeriksaan itu terkait kasus pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus HP Tambunan.

”Kalau memang diperlukan untuk pemeriksaan, saya pasti setuju saja. Akan tetapi, kenapa mesti ke saya (izinnya). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saja cukup,” kata Agus saat ditanya pers seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (11/6).

Madu untuk KPK?

Ibarat pohon tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang diuji. Bukan hanya embusan angin biasa, tetapi tiupan badai dari segala penjuru. Para aktivis antikorupsi menyebut ”badai” itu dengan istilah corruptors fight back, serangan balik para koruptor.

Ngaku Peneliti ICW, Diciduk Polisi

Setelan perlente sangat ampuh untuk mengelabui atau menipu seseorang. Taktik inilah yang biasanya dilakoni penipu untuk meyakinkan korbannya.

Seperti yang dilakukan Ferdy Yudianto (35). Pria tampan berwajah oriental ini mengaku seorang peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Salah satu organisasi yang konsen menyoroti korupsi di Tanah Air.

Kapolres Bontang AKBP Dede Rahayu melalui Kasat Reskrim Bontang AKP Elvis Irwan mengatakan, Ferdy diciduk saat beraksi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bontang, Senin (7/6).

Cirus dan Poltak Tersangka

Tim Independen Tetapkan Sembilan Tersangka

Kejaksaan Agung belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari Tim Independen Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tersangka Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Setelah SPDP diterima, Cirus dan Poltak akan diberhentikan sementara dari jabatan fungsional.

Saksi Kasus Korupsi Rentan Ancaman

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menilai, saksi, khususnya saksi kunci dalam kasus tindak pidana korupsi, rentan terhadap berbagai bentuk ancaman. Karena itu, penegak hukum, baik penyidik maupun penuntut umum, perlu mempertimbangkan keamanan dan perlindungan terhadap saksi kunci dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, Kamis (10/6) di Jakarta. ”Dari permohonan perlindungan saksi kepada LPSK, 25 persen terkait dengan korupsi,” katanya.

Dugaan Suap; Bibit Siapkan Kesaksian dalam Sidang Anggodo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto mengaku siap memberikan kesaksian dalam perkara Anggodo Widjojo di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Anggodo adalah terdakwa kasus upaya penyuapan kepada pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan korupsi yang dilakukan KPK.

”Kamis (10/6) ini kami mempersiapkan untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada Selasa depan,” ujar Bibit di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memanggil Bibit untuk memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Anggodo pada Selasa pekan depan.

Komisi XI DPR dan Jaksa Bahas Kasus Pajak

Sejumlah anggota Panitia Kerja Perpajakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat datang ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (10/6). Mereka bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Darmono dan beberapa jaksa agung muda. Pertemuan itu membahas sejumlah perkara perpajakan

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Mekeng, seusai pertemuan sekitar dua jam, kemarin, kepada wartawan menjelaskan, mereka membahas di antaranya kasus Asian Agri Group, Permata Hijau Sawit Group, dan Wilmar Group.

Kekosongan Jabatan; Momentum Bentuk Penyidik Independen

Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka pendaftaran ke publik untuk mengisi kekosongan posisi direktur penyidikan. Hal ini dinilai bisa menjadi momentum untuk menyiapkan penyidik independen di tubuh KPK.

”Dengan proses seleksi terbuka, siapa pun bisa menjadi direktur penyidikan, tak harus polisi aktif. Artinya, KPK tidak bergantung lagi pada nama-nama yang disodorkan oleh Polri,” kata Febri Diansyah, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta, Kamis (10/6).

Subscribe to Subscribe to