Tim Independen MK

Hari Kamis (9/12), secara resmi Tim Independen Mahkamah Konstitusi menyampaikan hasil kerjanya kepada khalayak.

Sebagaimana diketahui, tim dibentuk untuk menindaklanjuti opini Refly Harun di harian ini dengan judul ”MK Masih Bersih?” (Kompas, 25/10) yang mengindikasikan adanya praktik suap-menyuap di MK. Tulisan itu sontak membuat Ketua MK Mahfud MD gundah gulana. Betapa tidak? Selama ini MK dianggap satu-satunya institusi kekuasaan kehakiman yang masih steril dari praktik mafia hukum.

ICW Berikan Penghargaan bagi Pejuang Antikorupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penghargaan bagi masyarakat yang secara aktif melaporkan kasus korupsi di lingkungannya. Dalam acara konser musik Generasi Antikorupsi (GIPSI) dan peluncuran divisi fundraising pada Selasa (7/12), ICW memberkan piagam penghargaan kepada lima pejuang antikorupsi. Penghargaan diberikan kepada Retno Lystiarti, Isneti, Priyo Utomo, dr Okky Sofyan, dan para aktivis Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT).

Menjinakkan Korupsi

Korupsi seperti binatang liar yang memangsa orang jujur dalam suatu sistem korup. Pelakunya tidak hanya pegawai kecil yang terimpit kebutuhan, tetapi juga mereka yang serakah. Korupsi tak peduli jika bangsa masih tersandera kemiskinan. Ia menggerogoti kemampuan negara melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Kasus tenaga kerja Indonesia yang selama puluhan tahun tanpa jaminan perlindungan terstruktur merupakan buah sistem pemerintahan yang korup. Rakyat kecil korban terparah.

Wartawan dan Saham

Menjelang setiap akhir tahun, koran The Wall Street Journal selalu mengadakan sebuah ritual khusus.

Ada Penyidik Cilik di Kampung Antikorupsi KPK

Mengenakan rompi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), enam bocah sibuk menelusuri aliran dana barang bukti kasus korupsi yang ditangani KPK. Mereka mendatangi satu demi satu stan di Kampung Antikorupsi, mencari informasi pendukung untuk melancarkan misi.

"Kami mencari petunjuk," kata Yuniar (9), saat mendatangi stan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Masyarakat Tombak Pemberantasan Korupsi

Upaya pemberantasan korupsi bukan monopoli tugas aparat penegak hukum. Masyarakat punya andil, karena memiliki akses langsung untuk memerangi korupsi, terutama dari lingkungan terdekatnya.

Dugaan Korupsi Dana Sekolah; Dinas Pendidikan Ajukan Banding

Perincian penggunaan dana BOS harus ditempel di papan pengumuman sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, akan mengajukan permohonan banding terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan enam sekolah menengah pertama dan sekolah dasar membuka dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) dana bantuan pendidikan. Taufik berpendapat bahwa SPJ bukan dokumen publik. "SPJ hanya dapat dibuka untuk lembaga formal yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit, seperti BPK atau BPKP," kata Taufik melalui telepon kemarin.

Bolong-bolong Kasus Gayus: Komitmen Presiden Dipertanyakan

"Tak ada yang berubah. Presiden berulang kali menegaskan hal itu."

Berlarut-larutnya penanganan kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan oleh kepolisian disesali banyak kalangan. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan Yudhoyono seharusnya bisa berperan lebih banyak dalam pengungkapan kasus Gayus. Misalnya, dengan memberikan kesempatan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Mengherankan, kenapa tidak mendorong Satgas, itu kan di bawah kendali Presiden," katanya.

Gayus : Tak Ada Duit dari 149 Perusahaan

Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus H. Tambunan, mengatakan duit seratusan miliar rupiah di rekeningnya bukan berasal dari 44 perusahaan yang ia urus kasus pajaknya. "Selama ini salah tafsir," kata Gayus setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin lalu.

Pasal Hadiah Bagi Gayus Tak Tepat

Gayus mendapat anugerah karena dakwaannya dibuat terpisah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menilai penerapan pasal gratifikasi terhadap Gayus H. Tambunan tidak tepat. Sebab, hal itu akan memperkecil peluang pengusutan terhadap penyuap mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.

"Gratifikasi itu kan hadiah. Sanksinya, ya, terkait itu saja," kata Haryono saat dihubungi Senin lalu. Meski demikian, kata dia, gratifikasi masih dapat diusut menjadi penyuapan. Sebab, hadiah yang diterima Gayus diduga terkait dengan jabatannya.

Subscribe to Subscribe to