Reformasi Polri; Diskriminasi Masih Kental

Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun masih belum memuaskan. Penelitian terbaru dari Komisi Kepolisian Nasional menyebutkan, masyarakat masih kerap melihat perlakuan diskriminatif yang dijalankan oleh anggota Polri.

”Penanganan kasus oleh polisi dilihat masih kerap dilakukan secara diskriminatif oleh masyarakat. Ini merupakan persoalan yang harus dituntaskan lewat reformasi Polri,” ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Erlyn Indarti, Selasa (14/12) di Jakarta.

Erlyn menyampaikan hal itu seusai pemaparan hasil penelitian Kompolnas di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Pemaparan dilakukan Aditya Yuli dan Andi Muhammad Jafar dari Tim Peneliti Universitas Sebelas Maret, Solo. Hasil penelitian mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat Polri, termasuk perwakilan Polda yang menjadi tempat penelitian.

Penelitian itu digelar di Polda Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Riau. Sampel penelitian berasal dari berbagai kalangan. Wawancara mendalam juga dilakukan terhadap sejumlah responden. Wawancara itu untuk mengetahui latar belakang persepsi yang disampaikan responden.

Penelitian bertujuan memotret persepsi mutakhir masyarakat mengenai Polri terkait dengan reformasi di lembaga itu.

Menurut Erlyn, selain perlakuan diskriminatif, aspek yang mendapat sorotan kritis dari masyarakat adalah korupsi, profesionalisme anggota Polri, serta sarana dan prasarana.

Komisaris Jenderal (Purn) Togar Sianipar, yang hadir dalam pemaparan hasil penelitian itu, menyatakan, citra Polri sebenarnya ditentukan bintara. ”Jadi, sekarang bagaimana petinggi Polri berupaya memperbaiki kualitas bintara,” ujarnya. (ato)

Sumber: Kompas, 15 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan