Komisi III Panggil Gayus

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman berencana memanggil mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus Tambunan untuk dimintai keterangan di Komisi III DPR. Langkah ini dilakukan jika Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga mengambil alih kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus.

Namun, Benny tidak memberi batas waktu yang jelas bagi KPK untuk mengambil alih kasus mafia pajak itu. ”Dalam satu-dua minggu ini, saya akan membicarakan masalah pemanggilan Gayus ini dengan teman-teman Komisi III,” ujar Benny K Harman, politikus Partai Demokrat, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12).

Menurut Benny, pemanggilan Gayus dimaksudkan sebagai dorongan bagi KPK agar segera mengambil alih kasus mafia pajak itu dari kepolisian. Hal itu karena sebelumnya DPR telah merekomendasikan KPK untuk mengambil alih kasus itu. Pemanggilan oleh Komisi III DPR juga dimaksudkan agar publik mengambil bagian dalam pengawasan penuntasan kasus itu.

Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan, usulan pemanggilan Gayus belum pernah dibicarakan di komisinya. Meski demikian, Bambang menyatakan tidak menolak jika Gayus diundang ke Komisi III DPR untuk dimintai keterangan. Komisi III DPR berkepentingan membongkar kasus Gayus hingga tuntas.

Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menolak rencana komisinya memanggil Gayus. ”Kasus ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Jika ingin mendorong penuntasan kasus ini, Komisi III DPR seharusnya memanggil dan kemudian meminta Kepala Polri agar lebih serius mengusutnya. KPK juga perlu diminta lebih serius melakukan supervisi,” kata Trimedya. (NWO)

Sumber: Kompas, 15 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan