Jakarta, antikorupsi.org – 26 Agustus 2015 menjadi hari terakhir pendaftaran pemilihan komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh panitia seleksi ORI. Minimnya informasi terkait pendaftaran ini menjadi penyebab keharusan pansel ORI untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mendesak agar pansel memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari ke depan. Di samping itu, pansel diharuskan aktif dalam menjemput bola dalam mencari calon yang potensial.