Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum dengan terdakwa Nazaruddin Syamsuddin. Penuntut umum KPK mendakwa Ketua KPU itu dalam dua dakwaan, yakni bertanggung jawab dalam pengadaan asuransi jaminan kematian atau kecelakaan petugas KPU dan menerima uang dari rekanan KPU.
Tidak ada pejabat RRI yang menerima uang. Kami cuma diberi, tidak pernah meminta.
Tiga pejabat Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional ditahan di Mabes Polri terkait dugaan korupsi dalam kasus Proyek Peningkatan Tenaga Akademik 2004 yang merugikan negara Rp6 miliar.
Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ahmad Daryoko menilai, kasus korupsi dalam pembagian dana tantiem di PT PLN tahun 2004 sudah gamblang permasalahannya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Yudisial 2005-2010 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/8). Pelantikan komisi
Dana rekanan sebesar Rp 2 miliar (kickback) yang diberikan Faharani Suhaimi kepada Radio Republik Indonesia (RRI) dibahas di rapat direksi. Dana itu diperuntukkan guna membeli empat bus, beberapa mobil Avanza, perayaan ulang tahun RRI, dan Rp 300 juta disimpan di brankas Suratno.
Kejaksaan Negeri Bekasi sudah mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan buku paket pelajaran bagi sekolah dasar yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi senilai Rp 5,9 miliar.
Pimpinan Kepolisian Negara RI diminta tegas dalam menuntaskan kasus dugaan pencucian uang dengan indikasi mempunyai rekening yang tidak wajar, seperti disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Apalagi saat ini sudah beredar luas nama-nama perwira, termasuk para jenderal polisi, yang diduga sebagai pemilik rekening.
Ishak Harahap, Kepala Subdirektorat Pembinaan Anggaran II E Ditjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (2/8). Seusai pemeriksaan, kepada pers Ishak Harahap mengaku bersalah telah menerima dana dari Komisi Pemilihan Umum yang disebutnya sebagai uang lelah.