Senin, 12 Desember 2005 ICW bersama TII mengeluarkan press release tentang ratifikasi konvensi anti korupsi.
Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap orang yang diduga korupsi, namun hendak memperbaiki sistem birokrasi, terutama menyangkut pelayanan publik dan penerimaan negara. Demikian dikatakan Ketua KPK Taufikurrahman Ruki, Sabtu kemarin, dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit program Indonesia Investment Year 2003-2004. Audit ini diperlukan untuk menghitung kerugian negara.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU KH A Hasyim Muzadi, Sabtu (10/12), mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia masih sporadis, belum sistematis, dan terkesan kurang adil.
Dokumen memori banding terhadap vonis kasus korupsi Bank Dagang Bali (BDB) senilai Rp1,274 triliun dengan terdakwa I Gusti Ngurah Oka Budiana tengah dipersiapkan. Memori banding ini akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum habis masa pengajuan banding, Rabu (14/12).
Kepolisian Daerah (Polda) Banten saat ini tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana block grant bantuan provinsi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam proyek pembangunan jalan lingkungan Pasar Rau sebesar Rp9,5 miliar yang dikerjakan tanpa surat perintah kerja (SPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu Harun Letlet dan Tarsisius Walla untuk membayar uang ganti rugi negara Rp 10,262 miliar. Batas waktu yang diberikan Mahkamah Agung pada dua terpidana kasus korupsi mark-up tanah untuk Pelabuhan Danar di Tual Maluku itu akan habis 15 Desember nanti.
Kontrak jabatan politik dari enam menteri yang dilantik dalam kaitan dengan perombakan kabinet terbatas pada 6 Desember juga mencantumkan agenda pemberantasan korupsi.
Kepolisian Daerah Banten mengusut dugaan korupsi pembangunan jalan lingkungan Pasar Rau yang diperbaiki untuk menyambut kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri, Juli 2004.