Diinvestigasi, Seluruh KJRI di Malaysia

Deplu Sikapi Penyimpangan Biaya Visa dan Izin Tinggal

Mencuatnya dugaan penyimpangan biaya pengurusan visa dan izin tinggal di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang terus disikapi Departemen Luar Negeri (Deplu). Departemen yang dipimpin Hassan Wirajuda itu juga menginvestigasi dan menginspeksi seluruh KJRI di Malaysia.

Hal itu diungkapkan Jubir Deplu Yuri G. Thamrin saat jumpa pers di Jakarta kemarin. Menurut Yuri, dalam kasus korupsi itu, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) hingga kini masih berada di Malaysia.

Bagaimana hasilnya? Dia menyebut, investigasi maupun inspeksi ke seluruh perwakilan Indonesia di Malaysia itu masiw4h berjalan. KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang sudah diinspeksi. Yang jelas, tim masih bekerja keras dan baru pulang pada 25 Desember nanti, paparnya.

Dia menegaskan, Deplu sudah berkoordinasi dengan KPK. Proses investigasi tim Itjen akan ditindaklanjuti KPK. Proses ini akan ditangani sebaik-baiknya dan seobjektif-objektifnya dengan menghormati asas praduga tak bersalah, tuturnya.

Menurut Yuri, hal itu tentu disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini sudah digarisbawahi presiden. Kita tunggu saja semua prosesnya. Kita tetap komitmen, ucapnya.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan itu menjadi sorotan DPR. Penyimpangannya mencapai Rp 20 miliar di KBRI Kuala Lumpur dan Rp 16 miliar di KJRI Penang. Selain itu, Irjen Deplu Slamet Mustofa pernah mengungkapkan pengurusan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) oleh TKI yang dideportasi tidak lepas dari pungutan liar (pungli) oknum-oknum tidak bertanggung jawab di KBRI Kuala Lumpur.

Pada kesempatan itu, Yuri menjelaskan, pembahasan batas wilayah Indonesia-Malaysia sudah dilakukan dalam pertemuan di Solo pada 28-30 November 2005. Ini pertemuan terakhir tim teknis batas maritim Indonesia dan Malaysia. Pertemuan ini kelanjutan pertemuan terdahulu yang dilangsungkan di Johor Bahru pada September 2005, ungkapnya.

Agenda pertemuan itu, kata dia, cukup komprehensif. Indonesia tidak melihat penyelesaian secara sepotong-potong menyangkut batas maritim, baik di Selat Malaka, Laut China Selatan, maupun Laut Sulawesi, termasuk Ambalat.

Khusus untuk batas maritim Laut Sulawesi, ungkap dia, Indonesia-Malaysia telah melanjutkan pembahasan tentang prinsip-prinsip delimitasi pada batas maritim yang sudah dibahas di Johor Bahru. Kedua delegasi sudah menyetujui prinsip-prinsip penarikan batas laut dua negara. Kita negara kepulauan, sedangkan Malaysia bukan. Jadi, tentu ada perbedaan konteks penarikan garis batas maritim, urainya.

Kedua, tambah Yuri, ada kesepakatan dalam konteks penggunaan manual PBB, IHO. Ini sangat teknis. Tapi, ada kesepahaman soal parameter dan dokumen apa yang akan digunakan untuk menarik delimitasi batas maritim. Pertemuan selanjutnya berlangsung di Malaysia pada Februari 2006, jelasnya. (dek)

Sumber: Jawa Pos, 17 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan