Bahwa kisah heroik si peniup peluit (whistle blower) berakhir di penjara, fakta ini memeras energi diskursif yang tidak sembarangan. Di satu pihak, capaian prestasi dalam pemberantasan korupsi tidaklah buruk. Namun, sejimpit end- ing kontras seolah membuldoser optimisme tersebut.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akan memeriksa Gubernur Piet Alexander Tallo, antara 13-14 Januari 2006, terkait kasus dugaan korupsi dana sarana kesehatan sebesar Rp 14,9 miliar.
Akui Terima Telepon dari Panitera Pemeras, tapi Bantah Terlibat
Dua mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat periode 1999-2004, mantan Ketua Eka Santosa dan mantan Wakil Ketua Suyaman, menjadi terdakwa tindak pidana korupsi saat menjabat. Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan lebih dari Rp 24 miliar.
Usul Komisi Yudisial (KY) untuk menyeleksi ulang 49 hakim agung yang ada terus bergulir. Setelah mendapat lampu hijau dari presiden, kemarin KY langsung mempersiapkan penyusunan draf seleksi yang diperkirakan selesai akhir tahun ini.
Sekretariat DPRD siap mengembalikan kelebihan dana yang mereka terima.
Jawa Pos, Minggu, 1 Januari 2006, menurunkan tulisan Amien Rais, Butuh Keberanian Lawan Koruptor Sejati. Sebagaimana pendapat Amien dalam berbagai forum, tulisan di Jawa Pos itu juga sarat kecaman.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang Atori Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana perimbangan bagi hasil migas 2004 Kabupaten Karawang sebesar Rp 6,5 miliar. Pemeriksaan semua saksi sudah selesai. Kami sudah menetapkan seorang tersangkanya, kata Kepala Kepolisian Wilayah Purwakarta Komisaris Besar Muhamad Tubagus Chanafi kemarin.
Pengusaha media Harry Tanoesoedibjo dituduh mendepositokan dana RCTI Peduli sebesar Rp 36 miliar di sebuah bank swasta cabang Pasar Minggu. Menurut bekas pengelola Rumah Baca RCTI Peduli, Azwina Aziz Miraza, dana itu sebenarnya merupakan sumbangan pemirsa RCTI untuk masyarakat Aceh dan Nias yang dihimpun sejak Desember 2004 hingga Maret 2005.