ICW dan DPR Dukung Perjuangan Guru Swasta
Aksi mogok makan 20 guru swasta di Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Forum Guru Sekolah Swasta (Forgusta), terus mendapat simpati berbagai kalangan, termasuk di antaranya Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).
Sebelumnya, Sabtu (31/12) lalu, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR H Bachrudin Nasori SSi MM yang juga duduk di Komisi IX, menengok puluhan guru swasta yang mogok makan di depan pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Tegal itu.
H Bachrudin sangat memahami aksi yang dilakukan oleh guru swasta. Bahkan, dia juga menyarankan Forgusta mengirim surat ke Mendiknas dan DPR untuk mengajukan tuntutan insentif Rp 200.000/bulan.
Jadi, jangan sekadar demo atau mogok makan. Namun, kami beri hitam di atas putih, kalau kondisi guru swasta di Kabupaten Tegal memang butuh perhatian. Sampaikan secara tertulis tuntutannya. Sebagai bukti dukungan, kami akan sampaikan dalam penyusunan APBN.
Saya tahu kondisinya. Karena itulah, saya dukung aksi mereka, tandas wakil rakyat dari FKB kelahiran daerah tersebut.
Dia mengatakan, untuk sementara baru dirinya dan beberapa anggota DPR yang berjuang keras untuk menyejahterakan guru. Pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan organisasi itu agar dalam pemberian DAU mendatang dicantumkan pula tambahan untuk insentif guru swasta.
Pengaduan Korupsi
Aksi mogok makan itu juga dikunjungi rombongan dari ICW, FGII, Koordinator Komunitas Pendidikan (KKP) dan Forum Komunikasi Guru Tangerang (FKGT).
Saat berdiolog dengan guru yang mogok makan, selain menerima alasan tuntutan uang insentif itu, mereka juga mendapat pengaduan berbagai kasus dugaan korupsi di daerah itu.
Tercatat dalam rombongan itu, Ketua ICW Teten Masduki, Divisi Monitoring Pengaduan Publik ICW Ade Irawan, Ketua FGII Iwan Hermawan, dan Ketua KKP Lodi Paat. Mereka juga membubuhkan tulisan dan tanda tangan dukungan di kain putih sepanjang enam meter. Sejumlah tulisan poster juga dipajang di pintu masuk gedung DPRD.
Menurut Teten, tuntutan uang insentif Forgusta sangat realistis dan harus dipenuhi oleh Pemkab Tegal. Dananya ada dan cukup. Saya tahu mekanisme penyusunan anggaran. Kalau RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2006 tak dicantumkan sesuai tuntutan, mereka (eksekutif dan legislatif-Red) berarti kurang aspiratif, paparnya.
Terhadap sejumlah pengaduan kasus korupsi, ICW akan mempelajari secara hati-hati. Selanjutnya, kata dia, akan segera dipilih kasus dugaan korupsi yang segera ditindaklanjuti. Kajari dan Kapolresnya harus cepat tanggap atas kenyataan seperti ini. Kalau tidak, ICW akan membuat gebrakan di Kabupaten Tegal, tandas Teten yang mengatakan segera mengumpulkan perwakilan guru se-Indonesia di Bandar Lampung. (D12-61d)
Sumber: Suara Merdeka, 2 Januari 2006