Gerah namanya disebut sebagai pejabat yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto berjanji secepatnya menyerahkan dokumen tersebut ke KPK.
Pemeriksaan terhadap Penjabat sementara Wali Kota Prabumulih, Yuri Gagarin, tersangka korupsi dana APBD 2004 sebesar Rp 345,24 juta, belum dapat dilaksanakan. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih menunggu persetujuan tertulis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebanyak 50 calon hakim agung akan mengikuti seleksi profile assessment (kajian profil). Menurut ketua panitia seleksi calon hakim agung, Mustafa Abdulah, seleksi itu berlangsung selama dua hari pada 19 dan 20 September pekan ini di gedung Makara, Universitas Indonesia. Kami sudah mengumumkan kepada para calon soal seleksi itu, kata Mustafa saat dihubungi kemarin.
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengemukakan perlunya segera dilakukan pembenahan terhadap lembaga penyidik di Indonesia yang jumlahnya mencapai 55 lembaga. Selain untuk efisiensi anggaran dan sumber daya, pembenahan diperlukan untuk menghindari sinergi negatif yang mulai muncul.
Beberapa waktu lalu, dua organisasi besar keagamaan Islam, Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mendeklarasikan gerakan antikorupsi mendukung program pemerintah. Gerakan berbasis moral dan teologi ini diyakini menjadi senjata yang ampuh untuk mendorong umat beragama untuk lebih dari sekadar sadar akan perang terhadap korupsi. Lebih jauh, umat beragama Islam yang notabene mayoritas diharapkan akan lebih aktif mencegah korupsi dengan dasar nilai-nilai agama.
Kata orang bijak manusia dibentuk oleh alam sekitarnya; berlaku hukum sebab akibat. Dan, koruptor lahir bukan hanya karena keserakahan dan adanya kesempatan, namun juga merupakan produk masyarakat.
Untuk mempertajam keterlibatan masyarakat dalam penyusunan program pembangunan, pemerintah daerah perlu membentuk peraturan daerah atau perda tentang partisipasi masyarakat dan perda tentang pelayanan publik. Kedua perda yang mengacu pada transparansi itu diharapkan memicu adanya pemerintahan yang bersih.
Anggota DPR RB Suryama M Sastra (F-PKS, Jawa Barat VI) melaporkan gratifikasi yang ia terima berupa uang Rp 14,9 juta dan fasilitas penginapan senilai Rp 570.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Suryama, seorang hakim di Pengadilan Agama Gresik, Jawa Timur, Mudjahidin AR, juga melaporkan gratifikasi yang ia terima sebesar Rp 20 juta dari mertuanya.
Bencana adalah musibah. Itu buat korbannya. Buat petualang dana, bencana adalah anugerah. Melalui jalur resmi atau tidak, mereka bergerilya mengais informasi, di manakah kantong-kantong proposal proyek terletak. Lazim disebut sebagai calo, mereka merancang proposal palsu atau mengawal proposal penanggulangan bencana. Dalam hal yang terakhir, kita tahu, tak ada makan siang yang gratis.