Eksekusi Tertunda; Keputusan Majelis Salah Kaprah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang menolak gugatan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Majelis menilai gugatan belum memenuhi syarat sehingga tidak dapat diterima. Akibatnya, eksekusi terhadap mantan anggota DPRD Sumbar tidak dapat segera dilaksanakan.

BPK Dukung Pengambilalihan Aset Yayasan Soeharto

Itu kan semua dari gaji pegawai negeri.

Rekanan Busway Divonis Lima Tahun Penjara

Rekanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek pengadaan busway, Budi Susanto, Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama, divonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan, dan diperintahkan membayar uang pengganti Rp 2,124 miliar. Terhadap putusan ini, Budi menyatakan banding.

Rekanan Busway Divonis Lima Tahun Penjara

Rekanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek pengadaan busway, Budi Susanto, Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama, divonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan, dan diperintahkan membayar uang pengganti Rp 2,124 miliar. Terhadap putusan ini, Budi menyatakan banding.

Korupsi Bulog; Widjokongko dan Rinaldy Puspoyo Diperiksa Jaksa

Keluarga mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, Rabu (4/4), mulai diperiksa penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Penyidik mulai memeriksa adik Widjanarko, Widjokongko Puspoyo, dan Rinaldy Puspoyo (anak Widjanarko). Keduanya diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) yang diduga melibatkan Widjanarko.

Korupsi Bukan Kejahatan Biasa; Wapres: Rasa Malu Harus Dibangun

Kritik keras menghujani ahli hukum pidana Andi Hamzah yang menyebutkan, korupsi adalah kejahatan biasa di semua negara. Padahal, dunia internasional tengah berperang melawan korupsi melalui Konvensi Internasional Melawan Korupsi atau United Nations Convention Against Corruption.

Hamid dan Yusril Dinilai Langgar UU; Demikian Juga Kepala PPATK

Para pejabat terkait kasus pencairan uang Hutomo Mandala Putra dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian Uang. Mereka adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.

Kepala Suku Dinas Koperasi Ditahan

Diduga terlibat bancakan dana pembebasan lahan Rp 1,8 miliar.

Terdakwa Kasus Perluasan Bandara Dituntut 18-36 Bulan

Delapan terdakwa dalam kasus korupsi pembebasan lahan untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta dituntut hukuman penjara antara 18 bulan-36 bulan. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti secara tanggung renteng sebesar lebih dari Rp 3 miliar.

Hakim Tunda Sidang Tuntutan M. Arsyad; Suap dalam Penyidikan Kasus L/C Bank BNI

Persidangan pembacaan tuntutan terhadap mantan Direktur Kepatuhan BNI M. Arsyad dan Kepala Divisi (Kadiv) Hukum BNI Tri Kuntoro gagal digelar, kemarin. Majelis hakim menunda persidangan setelah tim jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan surat tuntutan di depan para terdakwa.

Subscribe to Subscribe to