Kejaksaan Bakal Tetapkan Tersangka Aliran Dana Bulog
Anak dan menantu Widjanarko diperiksa.
Penyidik Kejaksaan Agung baru akan menetapkan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah komoditas Bulog pada pekan depan. Tim penyidik masih menyelidiki aliran dana dalam kasus dugaan penerimaan hadiah komoditas Bulog tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, penentuan tersangka baru akan dirumuskan setelah diketahui aliran dananya. Baru pekan depan, kalau ditentukan sekarang terlalu sumir, ujar Hendarman di kantornya kemarin. Dan siapa yang mengetahui aliran itu tapi diam juga baru akan dirumuskan.
Hendarman mengatakan penelusuran aset dan rekening penerima aliran dana tersebut masih terus dilakukan. Jika nantinya dalam penelusuran ada yang mencurigakan, kata Hendarman, harus diklarifikasi kepada saksi yang mengetahui. Yang penting tidak dipindahkan lebih dulu. Kalau sudah penyitaan, itu sudah tindakan hukum, ujarnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan bekas Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan sapi impor dari Australia pada 2001. Saat penyidikan kasus sapi impor berlangsung, kejaksaan juga menemukan kasus dugaan penerimaan hadiah dari importir beras Vietnam pada 2001-2003. Hasil penyidikan kasus penerimaan hadiah komoditas Bulog itu ditemukan aliran dana yang diduga mengalir rekening ke keluarga Widjanarko. Alhasil, kejaksaan meminta klarifikasi soal ini.
Kemarin, Winda Nindyati (anak Widjanarko) dan Andre Juanda (menantu Widjanarko) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Mereka diperiksa seputar aset keluarga Widjanarko dan aliran dana terkait dengan kasus dugaan penerimaan hadiah dari importir beras Vietnam.
Winda dan Andre tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 10.00. Mereka didampingi Bahari Gultom, salah satu pengacara keluarga Widjanarko. Namun, Winda dan Andre tidak berkomentar setibanya di Kejaksaan Agung. Seusai pemeriksaan selama tujuh jam, Winda dan Andre tetap tidak berkomentar.
Bahari mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya belum sampai pada status aset. Belum memberikan jawaban soal itu, ujar Bahari. Menurut Bahari, Winda ditanyai penyidik dengan 20 pertanyaan, sedangkan suaminya, Andre, dicecar 18 pertanyaan. Bahari mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya belum rampung. Kamis (besok) akan kembali lagi, ujarnya.
Dari Solo, Jawa Tengah, Griya Kalitan--salah satu aset Widjanarko yang diatasnamakan Winda dan Wisasongko Puspoyo (adik Widjanarko)--memiliki sejumlah tagihan pajak bumi dan bangunan. Selama lima tahun terakhir, tagihan pajak bumi dan bangunan yang dibayar hanya untuk 2004. Adapun untuk 2002 dan 2003 masih atas nama pemilik lama, kata sumber Tempo di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Solo kemarin. Sandy Indra Pratama | Imron Rosyid
Sumber: Koran Tempo, 11 April 2007