Setiap tindakan seseorang selalu bersifat intensional, di sana ada pertimbangan dan kalkulasi untung-rugi sebelum seseorang melakukan. Termasuk ketika melakukan korupsi.
Apakah kita sedang dihadapkan pada sebuah ledakan korupsi?
Setelah seorang pegawai pajak divonis bebas Pengadilan Tangerang dan terkuak memiliki rekening Rp 24,6 miliar—dalam kasus ini diduga terlibat sejumlah pejabat Polri— 30 Maret lalu juga tertangkap tangan mereka yang bertransaksi antara seorang hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dengan pengacara.
Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini tidak memprioritaskan pemeriksaan atas anak dan istri Bahasyim Assifie (58). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang ditemui wartawan di kantornya, Senin (12/4) sore.
”Fokus kami memeriksa tersangka Bahasyim dulu,” kata Boy. Ditanya pemeriksaan atas anak dan istri pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut, ia menjawab, pemeriksaan ke pihak lain apakah itu keluarganya tidak menjadi prioritas.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, demokrasi di suatu negara tumbuh dan berkembang dengan baik jika prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. Jika politik uang terjadi, hal itu bukan hanya mereduksi demokrasi atau kedaulatan rakyat, melainkan akan menghasilkan pemimpin pemerintahan yang melayani mereka yang membayar saja.
Presiden menyatakan hal itu pada Forum Ke-6 World Movement for Democracy di Jakarta, Senin (12/4). Dalam acara itu, Presiden cuma didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Setelah Diperiksa Selama Lebih dari Empat Jam, Susno Dilepas
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dijemput paksa oleh polisi provos di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4) petang. Susno dinilai menyalahi disiplin. Namun, setelah diperiksa di Mabes Polri, Susno diperbolehkan pulang pukul 22.30.
Susno diperiksa lebih dari empat jam. Menurut penasihat hukumnya, Henry Yosodiningrat, ada lima pertanyaan yang diajukan. Setelah dilepaskan, Susno langsung kembali ke rumahnya di Cinere. Susno didampingi para penasihat hukumnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan bahwa politik uang merupakan tantangan terbesar dalam perkembangan demokrasi di tanah air. Saat ini, kata SBY, Indonesia dihadapkan pada situasi bagaimana mengurangi dan menghilangkan politik uang.
''Saya katakan kepada Anda, salah satu tantangan perkembangan demokrasi kami adalah bagaimana mengurangi dan menghilangkan politik uang,'' kata SBY saat menjadi pembicara kunci dalam sidang ke-6 World Movement for Democracy di Hotel Shangri-La, Jakarta, kemarin (12/4).
Kasus rekening mencurigakan terus bermunculan. Kali ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan rekening mencurigakan milik pejabat tinggi setingkat direktur jenderal (Dirjen), menteri, hingga anggota DPR.
Ketua PPATK Yunus Husein menyatakan, pihaknya sudah menelusuri aliran transaksi mencurigakan yang beberapa di antaranya milik pejabat tinggi. ''Di tingkat Dirjen dan menteri ditemukan (rekening mencurigakan). Tapi, kami tidak bisa sebut nama,'' ujarnya di kantor PPATK kemarin (12/4).
Dugaan Markup Rencana Induk Sistem Informasi
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/4). Dia menjalani proses itu sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek customer information system atau rencana induk sistem informasi (CIS/RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dengan tersangka mantan Dirut PLN Eddie Widiono.
Anggodo Widjojo semakin dekat dengan kursi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara tersangka kasus dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK itu lengkap alias P-21.
''Hari ini (kemarin), berkas penyidikan tersangka AW (Anggodo Widjojo) dilimpahkan ke penuntutan,'' ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di gedung KPK kemarin (12/4).
Dengan begitu, perkara yang mencatut dua nama pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, tersebut siap disidangkan.
Sehubungan dengan kasus dugaan korupsi BOS dan BOP tahun 2007-2009 di SMP Induk TKBM Jakarta, maka KAKP akan melakukan audiensi dan pelaporan pada DPRD DKI Jakarta. Audiensi dilaksanakan Selasa, 13 April 2010 pukul 10.00 WIB –selesai bertempat di Ruang Panitia 2, DPRD DKI Jakarta.