Kota Malang, Jawa Timur, saat ini mendadak menjadi perhatian nasional. Bukan karena buah apel khasnya, melainkan karena korupsi massal yang terjadi di DPRD Kota Malang.
Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD-nya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Sekarang DPRD Kota Malang hanya tersisa 4 anggota. Ke-41 anggota DPRD Kota Malang tersebut diduga menerima uang suap dari Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton, yang juga menjadi tersangka. Uang suap senilai Rp 12,5 juta-Rp 50 juta per anggota ini dimaksudkan untuk memuluskan pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2015.