Koruptor Belum Dihukum Maksimal
Setelah namanya disebut beberapa kali dalam sidang Terdakwa Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih dan Idrus Marham, KPK resmi menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Informasi mengenai penetapan tersangka ini disampaikan kepada publik pada 23 April 2019, oleh Komisioner KPK Saut Situmorang.
Nama Sofyan Basir, yang menjabat sebagai Direktur Utama PLN, telah beberapa kali disebutkan dalam sidang korupsi PLTU Riau-1 yang melibatkan Eni Saragih dan Idrus Marham. Sofyan Basir diduga turut menerima suap dan/ atau gratifikasi dari Johanes B. Kotjo.
Pada 14 April 2019 yang lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar konferensi pers dengan judul “Penyelenggara Negara Abai Melaporkan Harta Kekayaan”. Sumber utama yang kami gunakan dalam merilis data penyelenggara negara baik yang patuh maupun yang tidak patuh melaporkan LHKPN bersumber dari situs resmi KPK (https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/). Penyelenggara yang dimaksud tidak terbatas pada pemerintah, akan tetapi cabang kekuasaan lainnya, yakni legislatif dan yudikatif.
Pengertian Pegiat atau Aktivis Antikorupsi tidak memiliki batasan definisi yang jelas dalam aturan hukum manapun. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pegiat atau Aktivis sendiri merupakan orang (terutama anggota organisasi politik, sosial, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, perempuan) yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan di organisasinya. Sedangkan antikorupsi berarti sikap atau perilaku yang menentang terhadap adanya korupsi yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Pemecatan 1.466 PNS yang menjadi terpidana korupsi berjalan di tempat. Gaji yang berasal dari anggaran milik publik juga terus dibayarkan kepada mereka. Tanpa langkah tegas dari Kemendagri, proses pemecatan yang ditargetkan tuntas bulan April 2019 tidak akan selesai.
Pada tahun 2016 Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan 14 mitra di daerah telah melakukan pemantauan terkait potensi fraud yang terjadi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hasil dari pemantauan tersebut menemukan ada sebanyak 49 potensi fraud yang terjadi bagi peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
DPR 2014-2019 akan segera tutup buku masa jabatan seiring dengan digelarnya pemilu legislatif 2019. Pada 17 April 2019 nanti, rakyat Indonesia akan menentukan siapa pengisi kursi legislatif tingkat nasional dan daerah lima tahun ke depan. Lebih dari itu, momentum ini juga akan menjadi titik penentu awal bagaimana wajah lembaga legislatif periode selanjutnya. Apakah akan membaik atau justru sebaliknya.
Institusi pendidikan sejatinya tempat untuk menyemai nilai-nilai kebaikan sekaligus mempersiapkan anak bangsa menjadi warga yang baik. Namun berbagai penelitian justru menemukan masalah banyak muncul dari tempat tersebut seperti korupsi, intoleransi, dan radikalisme. Karena itu, memperbaiki institusi pendidikan menjadi sebuah keharusan. Salah satu cara yang bisa dilakukan, memulainya dari lingkungan sekolah khususnya melalui guru.