Pemberantasan korupsi kian terancam.
Pada pekan lalu DPR bersama dengan pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal yang pasti, keseluruhan poin dalam UU tersebut akan melemahkan KPK dan menjadi titik mundur pemberantasan korupsi.