Wakil Jaksa Agung Darmono membenarkan pihaknya melakukan eksaminasi vonis bebas mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Achmad Sampurnajaya dan mantan Bupati Lampung Timur, Satono pada Oktober lalu. Kasus korupsi keduanya menjadi perhatian Kejaksaan Agung.
”Dieksaminasi karena untuk menentukan mengetahui dimana letak kelemahan penanganan perkara,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/11).