Seruan Penyelamatan Bangsa

Bahwa semakin jelas ada upaya-upaya sistematis menghancurkan KPK beserta seluruh unsurnya.

Bahwa semakin jelas ada pertalian dan kejahatan kolektif yang dilakukan justru oleh para pemimpin politik yang seharusnya melindungi negara dan bangsa. Pemimpin politik secara demonstratif menunjukkan keberpihakan kepada para koruptor yang nyata-nyata telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan rakyat indonesia.

Bahwa fakta-fakta menunjukkan para pemimpin politik menggunakan kekuasaannya untuk menyalahgunakan APBN untuk kepentingan diri  dan kelompoknya, bukan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bahwa semakin nyata sejumlah politisi dan pihak melakukan pemufakatan dan konspirasi jahat untuk menghancurkan KPK yang notabene merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang kredibel dan masih memberikan harapan pada upaya pemberantasan korupsi.

Bahwa kita semua memahami, korupsilah penyebab kehancuran negara dan bangsa. Korupsi menjadi penghalang besar penunaian janji kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam naskah Pembukaan UUD 1945.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk merapatkan barisan melawan koruptor sebagai musuh kita sesungguhnya,  guna menjaga keselamatan negara dan bangsa.

Mengimbau seluruh warga bangsa untuk tidak mudah terhasut politik adu domba para koruptor, yang dengan segala cara berusaha menutupi kebanaran dan menyebar fitnah.

Kepada para tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, tokoh intelektual, tokoh perempuan dan tokoh agama, kami imbau untuk menyatukan langkah membendung serangan balik para koruptor yang telah menyulap diri hadir seolah-olah menjadi bagian dari kita.
Meminta kepada Presiden dan seluruh pemimpin politik, untuk hadir di tengah masyarakat mengambil tindakan nyata menyelesaikan permasalahan rakyat yang kian hari kian dihimpit oleh carut marut ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Ketiadaan peran kepemimpinan yang kuat selama dua masa jabatan kepresidenan, Indonesia berpotensi kehilangan satu dasawarsa dalam membangun ketertiban dan kepatuhan pada hukum sebagai landasan utama demokrasi.

Kepada Presiden Republik Indonesia, kami memberikan dukungan keberanian untuk melakukan langkah-langkah aktif dan nyata, menggunakan kewenangan tertinggi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, serta sebagai pemegang mandat Rakyat Indonesia, untuk melindungi negara dan warga bangsa:

  1. Dari serangan balik para koruptor,
  2. Dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan dasar rakyat banyak,
  3. Dari pemiskinan terstruktur karena penguasaan sumberdaya ekonomi oleh segelintir kelompok,
  4. Dari ketidakpastian hukum dan penegakan hukum yang tidak adil,
  5. Dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang diambil atas dasar kepentingan politik jangka pendek.

Jakarta, enam puluh enam tahun setelah Indonesia merdeka.
Tertanda, rakyat Indonesia

Anies Baswedan; Anita Wahid; Bambang Widodo Umar; Beni Susetyo;Betty S. Alisjahbana ; Burhan Muhtadi; Chatarina Widyasrini; Clara Yuwono; Danang Widoyoko; Eep Syaefullah Fattah; Eddy Swandi Hamid; Endriartono Sutarto; Erry R.  Hardjapamekas; Faisal Basri;Febridiansyah; Hamid Chalid; Ikrar Nusa Bakthi; Imam Prasodjo; Karlina Supelli; Komaruddin Hidayat; Ligwina Poerwo-Hananto; Maggy Horkoruw; M. Ichsan Loulembah; Mas Achmad Santosa; Monica Tanuhandaru; Mustaghfirien; Natalia Soebagjo; Ratih Sanggarwati; Rhenald Kasali; Saldi Isra; Sri Palupi; Teten Masduki; Tika Makarim; Todung Mulya Lubis; Usman Hamid; Yenni Wahid; Yunarto Wijaya; Zainal Arifin Muchtar; Zumrotin K. Susilo

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan