Pemberian Gratifikasi Harus di Waspadai
Tidak sedikit koruptor di Indonesia terjerat kasus terkait gratifikasi. Meskipun harus dipahami bahwa tindakan korupsi bukan hanya gratifikasi, akan tetapi meliputi juga tindakan suap, kerugian negara, penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Hal ini harus diwaspadai oleh siapapun baik penyelenggara negara, PNS pusat dan daerah serta pihak swasta atau bahkan pengusaha.