Upaya jajaran kehakiman untuk memberantas praktik korupsi di dunia peradilan saat ini tampak sangat kuat. Menurut Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Bidang Pengawasan Gunanto Suryono, sebagaimana banyak diberitakan media, ada seorang hakim dipecat karena menerima suap Rp1,8 miliar dan memutus perkara di luar wewenangnya. Sementara itu, 25 orang staf pengadilan, termasuk hakim, juga ditindak. Selain itu, 77 orang lagi menyusul diperiksa secara intensif. Penindakan dan pengawasan itu dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat.
Tim Pemberantasan Korupsi akan meminta pendapat saksi ahli untuk memperjelas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Gelora Bung Karno.
Suyitno diduga punya hubungan dekat dengan tersangka penyuap polisi.
Empat kali diadili untuk berbagai kasus korupsi, hanya sekali divonis bersalah.
Dalam pemerintahan saya kelak, pemberantasan korupsi akan amat keras dan saya akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi, tegas Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara dialog capres- cawapres September 2004.
Pengurus Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengurus Hiswana menjelaskan, saat ini sudah terkumpul Rp 12,6 miliar dana yang berasal dari pungutan minyak tanah Rp 50 per liter.
Praktik Korupsi Paling Kental dalam Proses Pengadaan Barang