DPR Terbelah Soal Gaji Pejabat Bank Indonesia

Komisi Keuangan punya kewenangan mengubah rancangan anggaran, termasuk gaji Dewan Gubernur.

Rapat internal Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas gaji Dewan Gubernur Bank Indonesia menemui jalan buntu.

Sikap anggota DPR terbagi menjadi dua, antara yang setuju dan tidak setuju dengan pengurangan gaji. Rapat deadlock, papar Andi Rahmat, Ketua Kelompok Kerja Pembahasan Anggaran Pengelolaan Sumber Daya Manusia Bank Indonesia DPR, kepada Tempo tadi malam.

Menurut dia, satu kubu ingin gaji Dewan Gubernur diturunkan 40-60 persen karena kelewat tinggi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang tentang Bank Indonesia, pasal 60, yang menyebutkan bahwa anggaran kegiatan operasional harus dengan persetujuan DPR. Gaji masuk anggaran operasional, Jadi DPR punya kewenangan, kata Andi.

Kubu lain berpendapat pengurangan gaji bank sentral tersebut akan bertentangan dengan undang-undang yang sama pada pasal 51. Pasal ini menyebutkan bahwa gaji, penghasilan, serta fasilitas pejabat dan pegawai bank sentral ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia tanpa harus ada persetujuan DPR.

Jadi ada dua perbedaan interpretasi atas undang-undang itu, papar Andi.

Anggota Komisi Keuangan, Dradjad H. Wibowo, mengaku setuju gaji dan tunjangan pejabat bank sentral diturunkan. Tapi, dia berpendapat, masalah tersebut sepenuhnya kewenangan Dewan Gubernur. Bukan urusan DPR, ucapnya tegas. Kalau DPR menurunkan, berarti menyalahi undang-undang.

Anggota lainnya, Hafiz Zawawi, menentang keras sikap Dradjad. Menurut dia, Komisi Keuangan punya kewenangan mengubah rancangan anggaran, termasuk gaji Dewan Gubernur.

Apabila hingga 31 Desember tidak ada kesepakatan, Hafiz mengatakan, secara otomatis bank sentral bisa menjalankan anggaran yang sudah ada. Kalau tidak ada keputusan, silakan BI foya-foya.

Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Sutan Remy Sjahdeini secara terpisah menjelaskan, DPR bisa saja menolak usul anggaran operasional bank sentral, asalkan DPR menilai pemerintah berpotensi menyuntik dana ke Bank Indonesia lantaran kekurangan modal akibat gaji para pejabatnya yang kelewat tinggi.

DPR bisa menyatakan tidak setuju terhadap rancangan anggaran yang diusulkan bank sentral, papar Remy. SURYANI IKA SARI | RR ARIYANI

Sumber: Koran Tempo, 22 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan